27.5 C
Mataram
Minggu, 13 Oktober 2024
BerandaDaerahPulau Sumbawa Masih Berstatus KLB Rabies

Pulau Sumbawa Masih Berstatus KLB Rabies

Mataram (Inside Lombok) – Vaksinasi sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus penyakit anjing gila atau rabies di Pulau Sumbawa tetap dilakukan. Pasalnya saat ini, Pulau Sumbawa masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Khairul Akbar mengatakan jumlah vaksin yang disiapkan pemda yaitu sebanyak 4.000 an dosis. Ribuan dosis vaksin ini hanya disebar di kabupaten dan kota di Pulau Sumbawa. “Ini di Pulau Sumbawa saja. Kalau di Lombok kan bebas (rabies red),” katanya Senin (20/3) pagi.

Ia mengatakan, pencegahan yang dilakukan hanya melalui pemberian vaksinasi. Sedangkan untuk sterilisasi belum bisa dilakukan. “Ada rencana untuk sterilisasi untuk jantan saja. Itu untuk persiapan MXGP nanti,” katanya.

Ia mengakui, kasus rabies di Pulau Sumbawa belum diketahui secara pasti. Akan tetapi khusus untuk kasus gigitan juga banyak terjadi. Dari data yang ada, kasus gigitan paling banyak di Kabupaten Dompu mencapai 400 kasus.

- Advertisement -

“Bima itu tidak sebanyak di Dompu kasus gigitannya. Kami sedang menunggu laporan dulu,” terangnya.

Khaerul menambahkan, Disnakeswan NTB tidak melakukan perburuan anjing liar untuk memaksimalkan penanganan. Hal ini menyangkut perikehewanan.”Padahal kalau yang kita pakai itu tujuh detik saja sudah mati dia,” tegas Khairul.

Pemberian vaksinasi yang dilakukan tersebut agar anjing-anjing liar lebih kebal dan tidak terjadi penularan lebih marak lagi. “Kewaspadaannya dengan pengebalan saja kepada anjing yang liar. Kegiatan eliminasi ada bukan pelarangan ada larangan untuk membunuh,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer