30.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaKesehatanPasien COVID-19 di Lombok Utara Tinggal Dua Orang

Pasien COVID-19 di Lombok Utara Tinggal Dua Orang

Mataram (Inside Lombok) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, merilis jumlah pasien positif terinfeksi virus corona jenis baru itu tinggal dua orang yang kini masih dirawat secara intensif di Unit Karantina COVID-19.

“Dari 45 orang pasien positif, sebanyak 42 orang sudah dinyatakan sembuh, sedangkan dua orang lainnya masih dalam perawatan, satu orang meninggal dunia,” kata Koordinator Bidang Kehumasan/Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara Evi Winarni di Lombok Utara, Selasa.

Ia mengatakan seluruh pasien sembuh sudah diperbolehkan pulang setelah hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR)-nya dua kali berturut-turut dinyatakan negatif. PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

Selain memantau dua orang pasien yang masih positif COVID-19, pihaknya juga masih memantau kondisi 35 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Semuanya sedang menjalani isolasi mandiri.

- Advertisement -

Sementara jumlah orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang. Semuanya juga melakukan isolasi mandiri.

Untuk jumlah orang berstatus orang tanpa gejala (OTG), kata Evi, sebanyak 356 orang yang tersebar di beberapa kecamatan. Semuanya juga sedang mengisolasi diri secara mandiri.

“Itu data yang kami himpun hingga 16 Juni pukul 14.00 WITA. Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan pasien positif corona sehingga Lombok Utara bisa menjadi daerah zona hijau,” kata Evi didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara Mujaddid Muhas.

Untuk mencegah penularan virus corona, kata dia, berbagai upaya telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lombok Utara, di antaranya pengamanan dan pengecekan suhu tubuh di perbatasan daerah, penyemprotan disinfektan di tempat umum.

Selain itu, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyebaran virus corona, dan penyemprotan asap (fogging), pembagian masker dan pemantauan fasilitas pelayanan kesehatan di objek wisata Gili Trawangan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara juga sudah melakukan rapid test (RDT) terhadap 2.936 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 orang reaktif, dan sebanyak 2.765 nonreaktif.

“Total jumlah RDT yang dimiliki dinas kesehatan sebanyak 5.480 set, dan sekarang tersisa sebanyak 2.394 set,” ucap Evi.

Dari sisi penanganan medis, lanjut Evi, pihaknya sudah menyediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara, dan Unit Layanan Karantina, sebagai lokasi perawatan pasien reaktif dan positif COVID-19.

Bagi pasien reaktif dan positif COVID-19 disertai penyakit penyerta yang didiagnosis memberatkan, anak-anak, bayi dan warga lanjut usia (lansia), ditempatkan di ruang isolasi biasa rumah sakit.

Bagi pasien reaktif dan positif COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala penyakit penyerta serta tidak termasuk bayi, anak-anak dan lansia, ditempatkan di Unit Layanan Karantina. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer