27.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaKesehatanWalikota Mataram Keluarkan Surat Edaran Waspada DBD

Walikota Mataram Keluarkan Surat Edaran Waspada DBD

Mataram (Inside Lombok) – Melihat tren peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Mataram, Walikota Mataram, Mohan Roliskana meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terlebih berdasarkan data yang ada, DBD di Kota Mataram sudah mencapai 280 kasus hingga April ini.

Walikota Mataram mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan ini. Berdasarkan surat edaran Kemenkes Nomor: PV.05.01/C.V/2526/2024 tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD dan potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) untuk itu dihimbau kepada masyarakat serta aparat pemerintah terkait untuk mewaspadai kejadian DBD dengan mengaktifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 4M Plus (menguras, menutup, mengubur atau mendaur ulang dan melakukan pengawasan jentik secara rutin) di rumah dan lingkungan masing-masing.

“Untuk plus yaitu memelihara ikan yang memakan jentik, tidur menggunakan kelambu, menggunakan bahan kimia anti nyamuk atau autan atau baygon dan menanam bunga lavender, sereh, dan lain-lain,” katanya.

Selain itu, untuk PSN masyarakat diminta melakukan secara rutin yaitu minimal satu kali dalam seminggu di lingkunganya. Selain itu, untuk di lingkungan pemerintahan pelaksanaan PSN agar dilakukan secara konsisten oleh Camat dan Lurah di seluruh wilayah kerja masing-masing termasuk oleh para pimpinan OPD dan UPTD. “PSN itu juga kantor, sekolah, pasar, dan lain-lain,” ujarnya.

- Advertisement -

Untuk masyarakat yang mengeluhkan rasa demam selama tiga hari maka segera memeriksa ke fasilitas kesehatan terdekat. Apalagi disertai dengan mual, muntah, nyeri otot, nyeri pinggang, nyeri dibelakang telinga dan sakit kepala. “Jangan tunda segera periksa ke fasilitas pelayanan terdekat,” tegasnya.

Jika ditemukan kasus DBD, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kota Mataram untuk segera ditindaklanjuti. “Segera menginformasikan kepada Dinas terkait (Dinas Kesehatan) apabila ditemukan kasus DBD, untuk segera ditindak-lanjuti,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer