31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKriminal186 Tersangka Diringkus Selama Operasi Pekat 2021 di Mataram

186 Tersangka Diringkus Selama Operasi Pekat 2021 di Mataram

Mataram (Inside Lombok) — Polresta Mataram telah menggelar Operasi Pekat Gatarin 2021 sejak 29 Maret sampai 11 April. Dalam rentang waktu tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap sebanyak 161 kasus dan menangkap 186 tersangka.

“Operasi Pekat Gatarin tahun ini kami di Polresta Mataram mengungkap 161 kasus dengan 186 tersangka,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK didampangi Kasat Reskrim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK, Kasat Resnarkoba AKP I Made Yogi Purusa Utama,SIK, dan PJU Polresta Mataram lainnya, Senin (12/04/2021).

Sebelumnya, tahun ini Polresta Mataram menargetkan untuk mengungkap 10 kasus dengan rincian target operasi 3 kasus perjudian, 6 kasus minuman keras (miras), dan 1 kasus prostitusi. Akan tetapi, jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat tahun ini jauh melebihi target yang telah ditentukan.

Adapun rinciannya adalah 13 kasus perjudian dengan 36 tersangka, 142 kasus miras dengan 142 tersangka, dan 6 kasus Prostitusi dengan 6 tersangka.
Pencapaian ini juga melampaui hasil kegiatan sebelumnya yang dimana tahun lalu hanya mengungkap sebanyak 59 kasus. Sehingga tahun ini mengalami peningkatan 102 kasus dengan persentase 270 persen.

- Advertisement -

“Jumlah tersangka yang diungkap tahun lalu ada 76 orang. Sedangkan tahun ini 186 tersangka. Persentese peningkatannya 245 persen,” tuturnya.

Ratusan barang bukti dari Operasi Pekat berhasil diamankan Polresta Mataram. Barang bukti ini terdiri dari 27 item. Mulai dari handphone, uang tunai, kartu ATM, buku tabungan, kupon, bukti transfer, tas, boneka, spanduk, dompet, ayam, handuk, meja Dingdong, beragam jenis miras, spring bed, hingga alat kontrasepsi.

“Barang buktinya bisa teman-teman sekalian lihat. Ini semuanya barang bukti Operasi Pekat Gatarin 2021,” kata Heri.

Dari sekian banyak kasus yang diungkap, ada sejumlah kasus menonjol yang menjadi pusat perhatian warga Mataram. Diantaranya pengungkapan judi togel hingga judi Dingdong.

“Judi Dingdong ini cukup ramai dibicarakan. Ini berhasil kita ungkap,” tukasnya.

Selain itu, kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap adalah kasus prositusi online yang tersebar di berbagai wilayah Kota Mataram dan sekitarnya. Diantaranya 3 TKP di Cakranegara, 1 TKP Pagutan, dan 1 TKP Narmada.

“Rata-rata TKP kasus prostitusi online ini di homestay dan kos-kosan,” katanya.

“Kita menangkap mucikarinya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, seluruh tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan tindak kejahatannya.

“Saat ini perkara masih proses penyidikan Satreskrim dan unit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Mataram,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer