28.5 C
Mataram
Jumat, 4 Oktober 2024
BerandaKriminalAnak Usia 13 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Loteng, Keluarga Lapor...

Anak Usia 13 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Loteng, Keluarga Lapor Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) menerima laporan terkait dengan dugaan tindakan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (28/9) kemarin. Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencabulan anak berusia 13 tahun ini dari keluarga korban.

“Kejadian tanggal 26 Agustus, sudah lama itu. Baru kemarin dilaporkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Reskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/9). Brata menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan hari kemarin sehingga pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait dengan peristiwa kasus tersebut. “Baru dilaporkan kemarin jadi kami belum atau bagaimana kronologis, nanti kita akan kita panggil dulu baru kita mintai keterangan,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa memang ada laporan terkait dengan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak oleh keluarga korban. “Nanti kita akan tindak lanjut laporan ini dengan memanggil terduga pelaku, pelaku ini umurnya sekitar 40 tahun dengan inisial YM, kalau korban baru 13 tahun kira-kira kelas tujuh,” tandasnya.

Kendati demikian, Brata belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dengan kasus tersebut karena masih dalam penanganan unit PPA. “Nanti kita akan update lagi bagaimana perkembangannya dari unit PPA ya,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer