30.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaKriminalDua Pencuri di Loteng Ditangkap Setelah Jual HP Barang Curian

Dua Pencuri di Loteng Ditangkap Setelah Jual HP Barang Curian

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dua pencuri inisial SH (45) dan MH (45) warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Lombok Tengah, ditangkap oleh anggota Polsek Batukliang bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah setelah berhasil menjual barang curiannya berupa telepon genggam kepada warga setempat.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Kopang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa kepada wartawan, Rabu.

Peristiwa pencurian yang menimpa korban Zainul Muttaqin (35) warga Desa Aik Darek itu terjadi pada hari Minggu (13/10). Di mana korban saat itu melaksanakan Salat Subuh dan setelah itu melihat barang-barangnya berupa HP, Ayam telah hilang. Pelaku diperkirakan masuk lewat pintu belakang sekitar pukul 03.00 WITA.

“Atas kejadian itu korban melapor dan kita langsung melakukan penyelidikan,” terangnya.

- Advertisement -

Kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, barang bukti HP milik korban yang hilang itu dikuasai oleh salah seorang warga yang merupakan perantara penjual HP.

“Informasi dari perantara itu, Hp itu didapat dari salah satu pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi itu pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. Adapun barang bukti yang berhasil di amankan  satu dua HP, parang dan satu buah senter.

“Para pelaku telah mengakui perbuatannya dan pernah melakukan aksinya du dua TKP yang berbeda,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer