25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKriminalResmi Jadi Tersangka, Adik yang Bacok Kakaknya hingga Meninggal di Kediri Akhirnya...

Resmi Jadi Tersangka, Adik yang Bacok Kakaknya hingga Meninggal di Kediri Akhirnya Ditahan Polisi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pelaku berinisial AK (45) dalam kasus pembacokan saudara kandungnya di Karang Bedil Utara, Desa Kediri pada 20 Februari lalu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun telah ditahan pihak kepolisian.

“Kami sudah tetapkan tersangka dan sudah kami lakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini proses penyelidikan tetap berjalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, Iptu I Made Dharma YP yang dikonfirmasi, Rabu (29/03/2023).

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya, jauh sebelum tragedi berdarah yang terjadi pada siang itu pelaku dan korban sempat cekcok kurang lebih dua kali. Dari sana disebut muncul dendam dalam diri pelaku. “Pengakuan dari pelaku itu adanya motif dendam memang dari awal,” tuturnya.

Diterangkan, dari hasil visum diakuinya keterangan dari dokter yang memeriksa memang ditemukan adanya luka tusukan. Namun hingga saat ini barang bukti obeng yang kabarnya digunakan pelaku untuk menusuk korban tak kunjung ditemukan.

- Advertisement -

“Sampai saat ini, pelaku kami mintai keterangan, dia tidak mengakui obeng tersebut. Karena memang kami dalam hal ini sudah mengamankan barang bukti berupa kayu yang dijadikan alat untuk melakukan pemukulan,” beber Dharma.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut kepada Kejaksaan. “Dalam hal ini kita akan tahap satu ke kejaksaan, sambil menunggu nanti berkas diteliti oleh jaksa. Apabila ada kekurangan, kami akan segera melengkapi,” imbuhnya.

Dalam peristiwa ini, tersangka dijerat dengan pasal 338 junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. Dharma tak mengelak bahwa tersangka sebelumnya sempat berusaha untuk melarikan diri, saat dirinya belum bisa diperiksa kepolisian karena masih dirawat intensif di rumah sakit beberapa waktu lalu.

“Memang sempat awal (berusaha melarikan diri) sehingga kami tetap mengontrol saat yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit dan dioperasi, dan tersangka kembali ke rumahnya tetap kita lakukan pengecekan dan kontrol juga,” terangnya.

Setelah tim dokter dari Polres Lobar menyatakan bahwa tersangka sudah sehat, pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan hingga akhirnya kini telah dilakukan penahanan. “Kami sudah melakukan penahanan kurang lebih 2 minggu yang lalu,” ungkap Dharma.

Dirinya memastikan, bahwa tidak terjadi gejolak di tengah keluarga saat tersangka yang merupakan adik kandung korban ini ditahan kepolisian. “Saat ini tetap kami memantau, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Tetapi terkait dengan perkembangan kasus yang tak menutup kemungkinan bisa jadi ada tersangka tambahan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer