27.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaKriminalTerciduk Miliki Sabu, Warga Kelayu Selatan Ditangkap Polisi

Terciduk Miliki Sabu, Warga Kelayu Selatan Ditangkap Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang warga Kelayu Utara, Kecamatan Selong inisial MSA (41) dibekuk Tim Ops Satresnarkoba Polres Lotim. Ia diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan MSA ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang diduga sering melakukan transaksi narkotika. Pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan atas laporan itu.

“Berawal dari informasi itu kita perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya, Rabu (03/05/2023). Adapun dari hasil penyelidikan Tim Ops Sat Resnarkoba menemukan gelagat mencurigakan dari MSA, sehingga langsung dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Kita lakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku. Namun tidak ditemukan adanya barang bukti yang mencurigakan,” terangnya.

- Advertisement -

Karena tidak menemukan barang bukti pada badan terduga pelaku, Tim Ops Sat Resnarkoba Polres Lotim langsung melakukan penggerebekan di rumah MSA pada Selasa (02/05) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita.

“Setelah kita lakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, akhirnya kita menemukan adanya barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” ungkapnya. Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan dari rumah terduga pelaku yakni bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 11 poket besar plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 3 poket kecil plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu, timbangan elektronik, dan 2 bungkus plastik klip berisi klip kosong.

“Terduga pelaku dan barang bukti kita gelandang ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer