29.5 C
Mataram
Kamis, 16 Mei 2024
BerandaKriminalWaspada, Marak Modus Kejahatan Jual-Beli Barang Secara Online

Waspada, Marak Modus Kejahatan Jual-Beli Barang Secara Online

Mataram (Inside Lombok) – Berbagai macam modus kejahatan mengenai masyarakat di wilayah hukum Polres Mataram. Belakangan ini yang marak terjadi adalah modus kejahatan tentang jual-beli barang secara online.

Jenis kejahatan ini banyak terjadi karena masyarakat juga aktif menggunakan media sosial dan lainnya. Kendati, ada saja oknum yang menyalahgunakan platform itu untuk melancarkan tindak kejahatan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengungak banyak warga di wilayah hukumnya menjadi korban penipuan pelaku dengan modus jual-beli barang secara online itu. “Saya mengingatkan kepada masyarakat modus kejahatan yang mulai marak di masyarakat tentang jual-beli online. Terakhir ada kejadian tentang jual beli online mobil,” ujarnya, Jumat (3/11).

Penipuan jual-beli mobil itu dilakukan pelaku dengan cara mengambil gambar yang diposting oleh pemilik barang. Kemudian diposting kembali dan dijual kepada orang lain dengan harga tidak sesuai.

- Advertisement -

“Pelaku menelpon pembeli, menawarkan harga lebih rendah dari pemilik barang. Mereka deal dan langsung ditransfer. Pelaku juga menelpon pemilik barang, menawarkan dengan harga yang sama tertera di medsos,” terangnya.

Selanjutnya pelaku menjanjikan kedua pihak untuk bertemu di suatu tempat, hingga akhirnya pemilik dan pembeli barang merasa tertipu. Karena pembeli barang ini sudah mentransfer untuk pembayarannya, sedangkan pemilik barang menjual barangnya dengan harga berbeda dari yang sudah ditransfer oleh korban.

“Akhirnya mereka, pembeli dan pemilik barang bertengkar karena pembeli ini merasa ditipu. Untuk itu tolong diwaspadai berkaitan dengan jual beli online. Selagi belum melihat fisik barangnya jangan transfer dulu. Dilihat kondisi barang dan surat-suratnya baru transaksi,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer