26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaLombok BaratAntisipasi Kecurangan, 532 Surat Suara Rusak di Lobar Sudah Dimusnahkan

Antisipasi Kecurangan, 532 Surat Suara Rusak di Lobar Sudah Dimusnahkan

Lombok Barat (Inside Lombok) – KPU Lombok Barat musnahkan 532 lembar surat suara yang dikategorikan rusak. Upaya ini sebagai langkah antisipasi agar surat suara tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini sebagai upaya transparan, bahwa surat suara yang dianggap tidak terpakai itu kita bakar. Untuk menghilangkan prasangka dan praduga masih ada surat suara yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” terang Sekretaris KPU Lobar, Lalu Suherman yang dikonfirmasi usai pemusnahan di gudang logistik KPU Lobar, Selasa (13/02/2024).

Dirincikan, kerusakan tersebut terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 110 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 143 lembar, surat suara DPD sebanyak 131 yang rusak. Kemudian DPRD Provinsi sebanyak 104 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 yang rusak sebanyak 10 lembar, Dapil 2 sebanyak 11 Lembar, Dapil 3 sebanyak 11 lembar, Dapil 4 yang rusak 8 lembar dan surat suara yang rusak untuk Dapil 5 Lobar sebanyak 14 lembar. “Yang paling banyak rusak itu DPR RI,” ungkapnya.

Ada 10 kategori kerusakan, di antaranya cacat karena proses pencetakan, ada yang memang sudah robek dan tulisan tidak terbaca dan lain sebagainya. “Yang rusak-rusak itu juga sudah diganti dan yang kita distribusikan itu sudah lengkap,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer