31.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaLombok BaratPerayaan Lebaran Topat di Lobar, Masyarakat Diimbau Hindari Jalur Senggigi Jika Tidak...

Perayaan Lebaran Topat di Lobar, Masyarakat Diimbau Hindari Jalur Senggigi Jika Tidak Mendesak

Lombok Barat (Inside Lombok) – Untuk mengantisipasi kemacetan saat perayaan Lebaran Topat di Lombok Barat pada Rabu (17/04) ini, Sat Lantas Polres Lobar akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Kecamatan Batulayar. Masyarakat pun diimbau tidak melalui jalur Senggigi jika tidak ada keperluan mendesak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melalui jalur Senggigi pada hari Rabu 17 April 2024, jika tidak ada keperluan mendesak,” imbau Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Adi Rijal P. Sipayung, Selasa (16/04/2024).

Nantinya, selama serangkaian prosesi perayaan Lebaran Topat berlangsung kendaraan yang bergerak dari Mataram menuju Lombok Utara atau sebaliknya akan diarahkan melalui jalur alternatif Gunungsari atau Pusuk. Namun selektif prioritas untuk warga yang berdomisili di sekitaran Senggigi dan tamu hotel akan diberlakukan pada pukul 15.00 Wita.

Kemudian, mulai pukul 17.00 Wita, sistem satu arah atau one way akan diberlakukan dari Senggigi menuju Mataram. “Selama periode ini, kendaraan pickup yang mengangkut penumpang tidak diizinkan memasuki wilayah Senggigi,” tegasnya.

- Advertisement -

Pihaknya juga mengimbau para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di bahu jalan. Begitu pun juga dengan para pengendara, mereka diingatkan untuk menggunakan lahan parkir yang sudah disediakan. Supaya tidak menggunakan bahu jalan untuk memarkirkan kendaraannya.

“Langkah ini diharapkan dapat mendukung perayaan Lebaran Ketupat yang lancar dan nyaman bagi kita semua,” imbuhnya. Selain itu, para pemilik hotel ataupun penginapan juga diminta untuk memberikan pengertian kepada tamu mereka, agar dapat memaklumi suasana Lebaran Topat ini.

Adi juga mengajak seluruh pengguna jalan yang merayakan Lebaran Topat untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya. “Agar menggunakan helm SNI untuk pengendara roda dua dan masker untuk semua orang di dalam kendaraan. Patuhi batas kecepatan yang ditentukan, jangan mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengantuk,” imbaunya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer