27.5 C
Mataram
Rabu, 8 Mei 2024
BerandaLombok TengahSempat Ditolak, Pendataan Masyarakat Terdampak Pembangunan Bendungan Mujur Dilanjutkan

Sempat Ditolak, Pendataan Masyarakat Terdampak Pembangunan Bendungan Mujur Dilanjutkan

Lombok Tengah (InsIde Lombok) – Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Loteng) kembali melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak rencana pembangunan Bendungan Mujur. Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat sempat menolak proses Land Acquisition Resettlement Action Plan (LARAP) proyek tersebut.

“Jadi kita akan lakukan pendataan, karena tidak semua masyarakat paham apa itu LARAP. Itu penting kita sampaikan sebenarnya LARAP itu bagaimana,” ujar Wakil Bupati Loteng, M Nursiah, Senin (23/10/2023).

Wabup menjelaskan, rencana pembangunan Bendungan Mujur ini masih membutuhkan proses yang cukup panjang, sehingga saat ini masih dalam tahapan proses pendataan masyarakat terdampak. “Kalau soal pembebasan lahan belum itu nanti tahapannya. Ini pendataan dulu, kalau progres pendataan ini baru sekitar 60 persen,” katanya.

Selain itu, Wabup pun tidak membantah dalam proses LARAP sempat mendapat penolakan dari masyarakat serta ada kendala-kendala lain saat petugas turun lapangan bertemu masyarakat. “Namanya pembangunan baru dan besar butuh kerja keras. Kita lakukan dengan persuasif dan humanis,” jelasnya.

- Advertisement -

Selain itu, proses pendataan terhadap jumlah lahan dan masyarakat yang terdampak dengan rencana pembangunan Bendungan Mujur ini ditargetkan selesai akhir tahun ini. “Kalau untuk proses pembangunannya bertahap. Tahapannya kan pendataan, baru kemudian pembebasan lahan, baru pembangunannya,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Lelong, Baiq Ratnasih Nirmalasari mengatakan masyarakat di Desa Lelong rata-rata masih menolak pendataan yang akan dilakukan. Bahkan tidak sedikit yang juga menolak rencana pembangunan tersebut.

“Karena belum ada kepastian terkait dengan semua hal lah, termasuk relokasi, tapi kan antara pemerintah dan masyarakat ini beda pemahaman,” katanya. Menurutnya, pendataan ini akan kembali dilakukan sehingga dasar penolakan masyarakat ini menemukan titik temu antara pemerintah dan masyarakat. “Kita coba gali lagi apa sebenarnya masalahnya. Nanti konsultan akan turun konsultasi sama masyarakat. Apa permasalahan masyarakat selama ini,” katanya.

Khusus di Desa Lelong, sekitar 211 hektare lahan dan 127 Kepala Keluarga terdampak rencana pembangunan Bendungan Mujur yang tersebar di enam dusun. “Di Dusun Lelong satu, Lelong Dua, Dusun Lelong Tiga, Dusun Lendang Ree, Dusun Embung Belek dan Pemepek,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer