24.5 C
Mataram
Sabtu, 4 Mei 2024
BerandaMataramKPU Kota Mataram Membuka Pendaftaran Ad Hoc PPK

KPU Kota Mataram Membuka Pendaftaran Ad Hoc PPK

Mataram (Inside Lombok) – KPU Kota Mataram sudah membuka pendaftaran untuk badan ad hoc pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini. Rekrutmen PPK ini akan dilakukan paling lambat pada 29 April atau pekan depan.

Komisioner KPU Kota Mataram, Muslih Syuaib mengatakan jumlah masyarakat Kota Mataram yang sudah mendaftar sebagai PPK pada hari pertama lalu yaitu sekitar 40 an orang. Jumlah ini disebut sudah melebihi dari kebutuhan yaitu sebanyak 30 orang. Namun dari jumlah tersebut belum bisa dipastikan apakah sudah tersebar di masing-masing kecamatan atau tidak.

“Kita baru buka PPK ini dan PPS belakangan. PPK sudah dibuka dan di hari pertama kemarin itu sudah 40 lebih. Kita optimis jumlahnya bisa melebihi ketentuan di dalam PKPU itu dua kali dalam kebutuhan. Jadi 10 org per kecamatan,” katanya Rabu (24/4) pagi.

Dengan kebutuhan tersebut, KPU mengajak masyarakat untuk bisa bergabung mengawal demokrasi di Kota Mataram dan NTB secara umum. Dimana masa kerja PPK yaitu selama delapan bulan kedepan hingga pelaksanaan Pilkada selesai. “Kita bisa meminta mengajak kepada masyarakat kepada teman-teman yang berminat untuk mengawal demokrasi di Kota Mataram ini untuk ramai-ramai mendaftar,” katanya.

- Advertisement -

Untuk pendaftarannya sendiri lanjut Musleh yaitu menggunakan aplikasi SIAKBA. Namun setelah melalui online, masing-masing pendaftar harus menyerahkan berkas-berkas atau syarat pendaftaran ke kantor KPU Kota Mataram.

“Kantor KPU Itu ada helpdesk. Yang kita siapkan ada nomor hot line yang selalu online. Kalau membutuhkan informasi. Selain SIAKBA kita juga mendaftar juga pake berkasnya juga harus dikirim,” ujarnya.

Untuk masyarakat yang tidak paham tata cara pendaftaran, KPU akan membantu para pendaftar. Karena setelah rekrutmen PPK, akan dilanjutkan dengan PPS. “Ini masa kerjanya 8 bulan dan bulan ini mulai kerja,” katanya.

Sebelum rekrutmen PPK, KPU Kota Mataram melakukan evaluasi terhadap kinerja badan ad hoc pada Pemilu Februari lalu. Karena masa kerja sudah berakhir, badan ad hoc sebelumnya bisa mendaftarkan diri kembali. “Teman-teman yang sudah menjadi PPK. Kita lakukan evaluasi dan nanti ada kombinasi antara PPK lama dan PPK baru. tidak semuanya orang baru,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer