Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) memastikan usulan program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, telah memasuki tahap final. Program dari pemerintah pusat ini direncanakan mulai dibangun pada 2027 dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, mengatakan seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi. Tim verifikasi dari pemerintah pusat juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diusulkan. “Proses pengusulan sudah final. Bahkan, tim verifikasi dari pusat sudah turun langsung ke lokasi di Desa Sukadana beberapa minggu lalu. Insyaallah, kita tinggal menunggu keputusan pusat,” ujarnya, Jumat (17/4).
Salah satu syarat utama program tersebut adalah ketersediaan lahan milik pemerintah daerah atau desa di kawasan pesisir dengan luas minimal 50 are. Pemerintah daerah saat ini tengah mengupayakan status lahan agar clean and clear melalui pengadaan tanah yang diusulkan dalam Anggaran Pergeseran 2026.
“Harapan kita segera dieksekusi di (anggaran) pergeseran 2026 untuk pengadaan tanahnya. Jadi, begitu masuk tahun 2027, lahan sudah siap dan pemerintah pusat bisa langsung memulai pembangunan fisik,” imbuhnya.
Untuk tahun ini, KLU hanya mengusulkan satu lokasi prioritas sesuai ketentuan satu kabupaten satu usulan. Desa Sukadana dipilih karena dinilai paling representatif dan akan dikembangkan sebagai sentra ekonomi baru bagi nelayan dengan berbagai fasilitas pendukung.
“Fasilitas yang dibangunkan, ada cold storage, tempat pengolahan ikan, SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), bengkel nelayan dan toko sparepart dan gudang logistik,” terangnya.
Pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya akan dilakukan secara profesional oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sukadana melalui skema bagi hasil dengan pemerintah daerah. Skema ini diterapkan karena aset tanah merupakan milik Pemda, sementara pembangunan fasilitas dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Setelah semua fasilitas jadi, pusat akan menyerahkan ke Pemda. Kemudian Pemda bekerja sama dengan Koperasi Merah Putih melalui sistem bagi hasil. Ini adalah upaya kita untuk memastikan keberlanjutan ekonomi nelayan di KLU secara mandiri dan terorganisir,” pungkasnya.

