Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan arah pembangunan daerah dengan menempatkan pengentasan kemiskinan dan pembenahan tata kelola pemerintahan. Sebagai fondasi utama menuju visi besar “Bangkit Bersama NTB Makmur Mendunia.”
“Tidak mungkin NTB bisamendunia tanpa terlebih dahulu menjadi makmur,” tegas Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di acara Musrembang Provinsi NTB Kamis (16/4/2026) siang.
Ia menyampaikan, di NTB sebanyak 106 desa masuk ke dalam kemiskinan ekstrem. Ratusan desa ini menjadi perhatian pemprov NTB. Pada tahun 2029 mendatang, ratusan desa tersebut ditargetkan sudah keluar dari kemiskinan ekstrem. “Tidak ada lagi desa miskin ekstrem dan nol desa ekstrem,” ungkapnya.
Berdasarkan data statistik angka penurunan kemiskinan cukup signifikan. Pasalnya, NTB masuk ke dalam 10 provinsi di Indonesia dengan penurunan angka kemiskinan tertinggi. “Lombok Timur karena jumlah penduduk paling besar dan kedua itu di Lombok Tengah. Dari tahun 2024 ke 2025 itu mengalami penurunan 1,53 persen,” katanya.
Sektor pertanian dan ketahanan pangan memiliki kontribusi yang cukup besar dalam penurunan angka kemiskinan di NTB. Di sisa kepemimpinannya saat ini, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan memberikan perhatian lebih kepada sektor tersebut. Tidak hanya itu juga pariwisata diakuinya berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.
Ditegaskan Iqbal, sejak kampanye pembangunan daerah akan dimulai dari tingkat paling bawah yaitu desa. Dengan begitu, pemda memberikan perhatian lebih kepada desa. Bahkan di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi keterbatasan fiskal daerah, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran bagi desa.
“Hanya dari eksekutif saja itu ada Rp472 miliar untuk desa. Itu bukan termasuk Pokir di DPRD NTB yang juga lebih dari Rp200 milliar. Di luar ada juga alokasi Rp51 miliar di desa. Anggaran ini digunakan untuk optimalisasi lahan. Irigasi teknis dan ini lah yang berdampak pada produktivitas,” katanya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan dana stimulan untuk desa sebesar Rp500 juta untuk kemiskinan ekstrem. Tidak hanya itu, sebesar Rp7 juta per kepala keluarga (KK). Bantuan ini untuk membentuk kelompok usaha. Selain itu, ada Rp300 juta per desa yang tidak masuk kemiskinan ekstrem. “Ditransfer dan dikelola,” pungkasnya.

