25.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaUncategorizedPendistribusian JPS Mataram Ditargetkan Tuntas 31 Juli

Pendistribusian JPS Mataram Ditargetkan Tuntas 31 Juli

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan pendistribusian bantuan jaring pengaman sosial (JPS) terhadap 32.548 kepala keluarga yang terdampak secara ekonomi COVID-19, ditargetkan tuntas 31 Juli 2020.

“Mulai minggu depan, pendistribusian sisa 12.745 paket jatah bulan April, tahap kedua untuk jatah Mei, ketiga (Juni), mulai didistribusikan dan kita targetkan akhir Juli ini tuntas,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu.

Dikatakannya, keterlambatan pendistribusian JPS Mataram tersebut karena dilakukan pemutakhiran data penerima dan evaluasi. Baik untuk harga isi paket, biaya dus untuk pengemasan serta penggantian jenis isi paket.

Dimana untuk data penerima sudah difinalkan sebanyak 32.548 KK atau bertambah dari target 26 ribu KK, karena adanya usulan tambahan dari 50 kelurahan, sehingga total alokasi anggaran untuk pendistribusian JPS Kota Mataram sekitar Rp25,4 miliar lebih.

- Advertisement -

“Sementara untuk biaya dus pengemasan JPS dari hasil kajian Inspektorat direvisi menjadi Rp11 ribu per paket dari Rp15 ribu,” katanya.

Selain itu, setelah dilakukan evaluasi terhadap isi paket JPS yang di dalamnya berupa telur akan diganti dengan berbagai jenis olahan pangan hasil UMKM Kota Mataram, sekaligus sebagai pemberdayaan UMKM di kota ini.

Sebelumnya paket bantuan JPS yang diterima masing-masing KK antara lain berisi beras 10 kilogram, 10 butir telur, 1 liter minyak goreng, sarden, 4 bungkus biskuit, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batang satu bungkus dengan total per paket Rp250 ribu, dikemas dalam kotak dan diberi stiker oleh pihak ketiga.

“Untuk distribusi berikutnya, telur kita ganti diganti jenis pangan olahan seperti abon ikan, kerupuk kulit atau kue kering dengan pertimbangan, telur mudah pecah,” ujarnya.

Menurut dia dalam pemesanan hasil olahan pangan lokal tersebut, pemerintah kota tidak menggunakan MoU seperti JPS Gemilang Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Hal itu untuk menghindari makanan masuk masa kedaluwarsa terutama untuk jenis abon ikan akan dipesan mendekati pendistribusian,” ujar Mahmuddin menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer