Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara (KLU) melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Bayan dengan mengalokasikan anggaran tahun 2026 untuk pembebasan lahan akses jalan dan penyusunan dokumen teknis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur penunjang sebelum pembangunan fisik dimulai.
Kepala Dinas Kesehatan KLU, Lalu Bahrudin, mengatakan fokus utama tahun ini adalah penuntasan legalitas lahan dan perencanaan teknis. “Untuk tahun 2026, anggaran sudah tersedia untuk pembebasan lahan jalan masuk dari tanah masyarakat. Kami juga menyiapkan anggaran untuk Master Plan, Feasibility Study (FS) khusus jalan, hingga pemagaran area untuk memperjelas zonasi pembangunan RSUD Bayan,” ujarnya, Jumat (23/1).
Ia mengakui pembangunan fisik RSUD membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Karena itu, pihaknya telah mengajukan proposal bantuan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, serta berharap proyek tersebut dapat masuk dalam program prioritas Presiden melalui skema Quick Win.
“Kami sangat berharap bantuan dari pusat. Di sisi lain, kami juga berharap dana daerah bisa dialokasikan secara bertahap karena pembangunan RSUD ini adalah prioritas daerah,” katanya.
Terkait kondisi di lapangan, Bahrudin menyebut tidak ada kendala berarti karena lokasi pembangunan berada di atas lahan milik Pemda. Namun, sempat dilakukan koordinasi dengan pengusaha tambak udang di sekitar lokasi yang juga berencana melakukan pengembangan usaha.
“Tapi sempat ada koordinasi intensif dengan pengusaha tambak udang di sekitar lokasi yang juga berencana melakukan pengembangan di sana,” terangnya.
Setelah koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengusaha tambak akhirnya memahami bahwa pembangunan rumah sakit merupakan kepentingan pelayanan publik.
“Kami berikan penjelasan bahwa ini program prioritas Pak Bupati. Memang boleh ada tambak di sekitar sana, tapi jaraknya harus diatur. Jika terlalu dekat, dikhawatirkan aroma dari tambak akan mengganggu kenyamanan pasien. Akhirnya, mereka memahami dan lokasi tambak itu pindah,” bebernya.
Dengan rampungnya koordinasi tersebut, Pemkab KLU berharap pembangunan RSUD tipe D Bayan dapat berjalan lancar dan segera terealisasi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat wilayah timur KLU.

