Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menggelar Pawai Takbiran tingkat kabupaten pada malam 1 Syawal 1447 Hijriah dengan melibatkan perwakilan remaja masjid dari lima kecamatan. Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Tanjung ini disiapkan lebih awal untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, dengan pengaturan penggunaan sound system dan larangan miniatur menyerupai makhluk hidup.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KLU. Syamsudirman, Kamis (26/2), mengatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh Forum Remaja Masjid se-KLU untuk membahas persiapan hingga teknis pelaksanaan malam Idul Fitri.
“Kami sudah mengumpulkan seluruh Forum Remaja Masjid untuk merapatkan poin-poin penting, mulai dari persiapan awal hingga pelaksanaan di malam Idul Fitri nanti. Kami ingin memastikan tidak ada persoalan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut disepakati pengaturan penggunaan suara untuk menjaga kekhusyukan malam takbiran. Penggunaan sound system diperbolehkan dengan batas kewajaran, namun alat musik kecimol dan suara berlebihan tidak diperkenankan.
“Tidak ada (kecimol,red). Kesepakatan dengan ketua remaja masjid adalah saling mengatur. Power sound dan toaq harus terkontrol agar tidak saling mengganggu,” terangnya.
Hingga saat ini, 35 kelompok remaja masjid telah mengambil nomor urut dan jumlah tersebut diperkirakan bertambah. Peserta dari Kecamatan Bayan, Kayangan, Gangga, dan Pemenang diberikan nomor urut di bawah 10 untuk memudahkan mobilisasi, mengingat Kecamatan Tanjung sebagai lokasi utama.
“Karena ibu kota ini kecamatan Tanjung sebagai lokasi utama, mereka ini memang dari tahun tahun sebelumnya diundang utuh seluruh remaja masjidnya,” jelasnya.
Pemerintah Daerah KLU juga menerapkan sistem penilaian yang dibagi dalam tiga kategori, yakni semarak takbir, miniatur dan lampion, serta keutuhan dan kerapian barisan. Penilaian semarak takbir meliputi kualitas vokal, tajwid, fasohah, serta kesesuaian irama dengan hadroh atau mukabiroh. Untuk kategori miniatur dan lampion, peserta dilarang menampilkan bentuk menyerupai makhluk hidup dan diarahkan mengusung identitas Islam seperti masjid, Al-Qur’an, Ka’bah, atau perahu.
“Jika ada peserta yang memiliki nilai di atas rata-rata pada ketiga item tersebut, maka mereka berpeluang besar menyabet gelar Juara Umum Terbaik,” tuturnya.
Rute pawai dimulai dari Alun-alun Tanjung menuju Karang Seme, berputar ke arah timur menuju Angkringan Balap, dan berakhir kembali di Lapangan Alun-alun. Sebanyak delapan dewan juri akan ditempatkan di sepanjang rute untuk memantau peserta, sementara rapat koordinasi pengaturan lalu lintas dijadwalkan pada H-7 Idul Fitri.
“Ada 8 dewan juri yang kami tempatkan di sepanjang rute untuk memantau peserta dari titik awal hingga akhir. Untuk pengaturan lalu lintas, kami akan melakukan rapat koordinasi lanjutan pada H-7 Idul Fitri,” pungkasnya.

