Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) serta opsi pengelolaan sementara tiga SPBU oleh Pertamina menyusul penutupan sejumlah SPBU di wilayah tersebut, Senin (20/4). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM, khususnya Biosolar, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, menyatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi kondisi tersebut. Salah satunya dengan mengajukan tambahan kuota BBM ke Pertamina, terutama untuk dua SPBU yang masih beroperasi.
“Kami akan bersurat ke Pertamina untuk segera memberikan tambahan kuota di dua SPBU yang ada, khususnya untuk biosolar, karena bagaimanapun biosolar ini merupakan BBM yang dibutuhkan oleh banyak masyarakat kita, terutama para nelayan dan tentunya terkait operasional beberapa proyek strategis yang ada di KLU,” ujarnya.
Penutupan tiga SPBU diketahui berkaitan dengan persoalan internal dan legalitas. Pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan pemilik lama maupun pemilik baru, yang saat ini masih dalam tahap pengurusan perizinan dan pembuktian kepemilikan lahan. Di sisi lain, proses gugatan hukum oleh pemilik lama masih berlangsung di pengadilan.
Sebagai solusi sementara, muncul usulan agar operasional ketiga SPBU tersebut ditangani langsung oleh Pertamina demi menjaga kepentingan masyarakat. “Jadi mereka sudah berkomunikasi, untuk mengatasi permasalahan ini karena bagaimanapun mereka mementingkan kepentingan masyarakat, supaya untuk sementara operasional 3 SPBU ini handel langsung oleh Pertamina,” terangnya.
Namun demikian, Sahabudin menyebut Pertamina masih mempertimbangkan usulan tersebut karena persoalan hukum yang belum selesai. “Kami juga berkomunikasi dengan pertamina dan pihak pertamina tentu akan mengkaji dan mempertimbangkan permintaan permintaan seperti ini. Apakah mereka bisa langsung mengoperasionalkan SPBU yang ada di 3 lokasi itu,” jelasnya.
Pemerintah KLU menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. “Jadi kita intinya pemerintah daerah tentu akan selalu berusaha untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

