BerandaLombok UtaraTerekam CCTV, Pelaku Curanmor di Puskesmas Senaru Diringkus

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Puskesmas Senaru Diringkus

Lombok Utara (Inside Lombok) – Polsek Bayan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Puskesmas Senaru yang terjadi pada Senin dini hari, 20 April 2026 sekitar pukul 05.30 Wita. Seorang terduga pelaku berinisial R berhasil diringkus bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Wayan Cipta Naya menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Kami memulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi serta jalur pelarian yang diduga dilalui pelaku,” ujarnya, Rabu (22/4).

Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas, polisi mengidentifikasi pelaku yang kemudian dilakukan pengejaran. Pelaku R berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau milik korban yang turut disita sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku R beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Bayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tuturnya.

IPTU I Wayan Cipta Naya juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus dapat diungkap dalam waktu singkat. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan wilayah.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Lombok Utara agar tetap kondusif,” terangnya.

Meski pelaku telah diamankan, kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. “Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, bahkan di tempat umum sekalipun. Jika melihat atau mengalami tindakan kriminal, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer