BerandaLombok UtaraBelum Temui Titik Terang, APBD Disebut Belum Bisa Danai RTG KLU

Belum Temui Titik Terang, APBD Disebut Belum Bisa Danai RTG KLU

Lombok Utara (Inside Lombok) – Harapan masyarakat dan aplikator untuk melihat kelanjutan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) nampaknya masih harus tertunda. Hingga saat ini, teka-teki mengenai sumber pendanaan proyek yang sempat mangkrak tersebut belum menemui titik terang.

​Bupati KLU, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa pemerintah daerah belum bisa merealisasikan pembangunan RTG yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Persoalan muncul ketika sejumlah aplikator telah memulai pembangunan di lapangan tanpa adanya dasar hukum pendanaan yang kuat. Ia mengungkapkan bahwa ketidakjelasan sumber anggaran inilah yang menjadi alasan utama mengapa pihaknya sempat mengeluarkan instruksi penghentian sementara.

​”Kalau ditanya sumbernya apa, pada saat itu memang belum jelas. Karena itu kami sudah bersurat agar pembangunan RTG dihentikan sementara waktu,” ujarnya, Selasa (28/4).

Ia juga menyayangkan sikap beberapa pihak yang tetap memaksakan pembangunan berjalan meski imbauan resmi penundaan telah diterbitkan. “Setiap program pembangunan harus berjalan di atas rel regulasi yang sah untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” terangnya.

Keresahan ini sebelumnya memuncak pada aksi hearing yang dilakukan aliansi aplikator di Kantor DPRD KLU, Senin (27/4). Dalam pertemuan tersebut, para aplikator menuntut kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan serta kejelasan nasib pembangunan yang tersisa.

​Menanggapi hal tersebut, pihak eksekutif dan legislatif sempat melontarkan wacana untuk menggunakan APBD Perubahan 2026 sebagai instrumen mencicil pembayaran utang proyek tersebut. Kendati demikian, Najmul menekankan bahwa secara administratif, hal ini belum masuk dalam pembahasan resmi. ​Hingga detik ini, belum ada ketukan palu yang mengesahkan penggunaan APBD murni untuk pembangunan fisik RTG.

“Belum ada pembahasan kalau APBD digunakan untuk membangun RTG. Jadi untuk sementara ini belum bisa kita lakukan,” tegasnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) KLU berharap masyarakat dan pihak terkait dapat memahami kerumitan prosedur anggaran yang ada. Langkah ini diambil demi memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme keuangan negara.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi yang ada serta menunggu keputusan resmi terkait kelanjutan program pembangunan RTG di KLU,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer