BerandaLombok UtaraJangan Sampai Membebani Fiskal Daerah, DPRD KLU Warning Proyek 7 Ribu APJ

Jangan Sampai Membebani Fiskal Daerah, DPRD KLU Warning Proyek 7 Ribu APJ

Lombok Utara (Inside Lombok) –Rencana besar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk membangun 7.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) kini berada di bawah pengawasan ketat legislatif. Proyek ambisius yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini diingatkan agar tidak menjadi beban finansial daerah di masa depan.

Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak kemajuan. Namun, ia memberikan catatan tebal mengenai transparansi dan kalkulasi risiko fiskal yang harus ditanggung daerah dalam jangka panjang. Proyek ini bukan sekadar urusan teknis pemasangan lampu di pinggir jalan, melainkan sebuah komitmen keuangan yang sangat serius.

​”Ini bukan proyek biasa yang selesai dalam satu tahun anggaran. Ada konsekuensi hingga 10 tahun ke depan. Kita bicara soal uang rakyat dan kapasitas fiskal daerah yang harus dihitung secara presisi,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ia juga menyoroti adanya fasilitas Project Development Facility (PDF) dari pemerintah pusat. Meski bantuan tersebut mempermudah persiapan proyek, diingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah atau merasa sudah di posisi aman.

​”Jangan karena ada dukungan pusat, kita jadi kurang teliti. Pusat hanya memfasilitasi di awal, tapi yang akan menjalani dan menanggung dampaknya selama satu dekade adalah daerah,” katanya.

Hingga saat ini, DPRD mengaku belum melihat gambaran utuh terkait detail rencana tersebut. Kamah mendesak pemerintah daerah untuk segera memaparkan sejumlah dokumen krusial, mulai dari studi kelayakan (feasibility study), proyeksi beban cicilan tahunan, hingga mekanisme pengembalian investasi kepada investor. ​Ketertutupan data ini, dinilai menghambat fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.

“Kami harus tahu berapa persisnya beban APBD setiap tahun untuk membayar proyek ini. Jangan sampai keputusan hari ini justru membelenggu ruang gerak kebijakan kepala daerah di periode-periode mendatang,” terangnya.

Komisi II berencana melakukan pendalaman intensif dan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil jajaran eksekutif guna melakukan audiensi terbuka. Fokusnya adalah memastikan prinsip akuntabilitas terpenuhi dan proses tender berjalan tanpa intervensi yang merugikan daerah.

​”Kalau memang proyek ini membawa manfaat nyata bagi keamanan dan ekonomi masyarakat, tentu kami dukung. Tapi jika skemanya masih abu-abu, lebih baik kita bedah dulu sampai tuntas daripada terburu-buru namun berisiko fatal bagi keuangan daerah,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer