Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepolisian Sektor Pujut, Polres Lombok Tengah menggerebek judi sabung ayam di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (26/4/2022) malam kemarin.
Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, Rabu (27/4/2022) menyampaikan penggerebekan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat kegiatan itu. Apalagi, perjudian itu dilakukan saat bulan Ramadan dan melibatkan orang banyak sehingga sangat mengganggu masyarakat.
“Diperkirakan ada sekitar puluhan orang di lokasi itu, termasuk yang menonton. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur,” katanya.
Dia menuturkan, lokasi perjudian sabung ayam itu lumayan jauh dari jalan besar dan kondisi jalan ke lokasi rusak. Kondisi ini membuat tim sedikit terkendala untuk bisa sampai dengan cepat ke lokasi. Akibatnya, para pelaku sempat melarikan diri ketika petugas belum tiba.
Petugas hanya mengamankan beberapa sangkar ayam yang tertinggal di lokasi dan menurut informasi warga, judi sabung ayam sudah sering terjadi, sehingga sangat meresahkan.
“Lokasinya memang agak masuk kedalam pemukiman, dan butuh waktu untuk sampai di sana. Sehingga para pelaku kabur sebelum kita sampai di lokasi,”jelasnya.
Untuk mencegah judi ini terulang lagi, Polsek Pujut akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan sebagai tempat perjudian.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.
“Kita akan tindakan tegas, apalagi saat ini masih situasi pandemi dan masih dalam bulan Ramadhan,”tegasnya.