31.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaTerima Kunjungan Kerja, Komisi III DPR RI Soroti Beberapa Hal dari Kemenkumham...

Terima Kunjungan Kerja, Komisi III DPR RI Soroti Beberapa Hal dari Kemenkumham NTB

Mataram (Inside Lombok) – Kanwil Kemenkumham NTB menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di NTB, Rabu (20/07).

Dalam kunjungan kerja kali ini, Komisi III DPR RI menyoroti beberapa hal penting yaitu terkait anggaran, Imigrasi, Pemasyarakatan dan upaya optimalisasi pelayanan publik dalam lingkup Kemenkumham. Rapat dibuka oleh Sari Yuliati, selaku pimpinan rapat yang merupakan Fraksi dari Partai Golkar.

Plh. Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim memulai rapat ini dengan menjelaskan tentang Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Ia juga menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III terkait anggaran dan pengawasan serta menyebutkan solusi atas permasalahan yang ada.

Beberapa hal yang disoroti oleh Komisi III DPR RI dari Pemasyarakatan yaitu over kapasitas di Lapas maupun Rutan dan pembinaan WBP. Dalam hal keimigrasian, rapat ini membahas terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dalam hal Pelayanan Hukum dan HAM, membahas desa sadar hukum dan kearifan lokal yang perlu didaftarkan untuk menjaga kekayaan milik negara yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.

Zulhairi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa di NTB sendiri terdapat 63 desa sadar hukum yang telah dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan di Kemenkumham NTB sendiri memiliki 20 orang tenaga penyuluh untuk memberikan penyuluhan hukum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan menjadi upaya preventif dalam mengurangi over kapasitas pada Lapas maupun Rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, berterima kasih kepada Komisi III DPR RI atas disahkannya RUU Pemasyarakatan menjadi UU Pemasyarakatan. Ia juga menjelaskan dalam mengatasi over kapasitas ini, jajaran Pemasyarakatan sudah memiliki Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Menutup rapat ini, Saefur Rochim menyatakan terima kasihnya atas kunjungan Komisi III DPR RI dan akan melaksanakan saran serta masukan yang diterima. Rapat hari ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-NTB dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer