28.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaDaerahNTBJelang Mudik, Permohonan Perpanjangan SIM Melonjak

Jelang Mudik, Permohonan Perpanjangan SIM Melonjak

Mataram (Inside Lombok) – Permohonan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di NTB yang dilayani oleh SIM keliling mengalami peningkatan, terutama jelang musim mudik tahun ini. Peningkatan mungkin terjadi menjelang libur panjang jelang lebaran, di mana masyarakat bersiap-siap melakukan perjalanan pulang kampung.

Permohonan perpanjangan dilakukan oleh masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan ketika akan mudik. Rata-rata permohonan perpanjangan di jelang mudik lebaran ini dalam sehari peningkatannya mencapai 50 orang dari hari-hari biasa hanya 25 orang.

“Kalau lonjakan itu sudah mulai dari sekarang, berarti H-10 biasanya sudah meningkat sekian persen, sehari saja dua persen. Kalau lonjakan itu biasanya fluktuatif ya, mungkin akan pulang kampung hingga membutuhkan kelengkapan dari pengendara itu sendiri,” ujar PS PAUR SIM Ditlantas Polda NTB, IPTU Lale Dwi Lungit Tanauran, Senin (1/4).

Saat ini permohonan perpanjangan SIM paling banyak untuk SIM C, mengingat masyarakat banyak yang memilih untuk berkendara menggunakan motor untuk mudik. Apalagi mereka yang merupakan pekerja perantau. “Roda dua paling banyak perpanjangan khususnya di Simling baru kemudian SIM A,” katanya.

- Advertisement -

Dikatakan Khusus untuk pelayanan SIM keliling yang mengeluarkan adalah dari Ditlantas Polda NTB dan untuk SOPnya sesuai dengan peraturan kapolri (perkap) nomor 5 tahun 2012. Dimana ini hanya untuk perpanjang mulai dari pendaftaran, cek kesehatan dan psikologi. Sedangkan untuk pembuatan SIM dapat langsung datang ke masing-masing polres terdekat.

“Kemudahannya sendiri, warga hanya membawa KTP dan photocopy, membawa SIM aslinya langsung diberikan blangko pendaftaran dan blanko kwitansi pembayaran PNBP baru selanjutnya bisa melaksanakan uji Kesehatan dan psikologi,” terangnya.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Apabila akan melaksanakan mudik silahkan ikuti aturan berlalu lintas lengkapi diri dan kendaraan anda berupa SIM yang masih berlaku STNK dan kendaraan yang sudah di service, agar tidak terjadi kemacetan di jalan

“Satu apabila meninggalkan rumah jangan sampai ada hal-hal yang tertinggal atau titipkan ke tetangga yang masih tinggal di lingkungan sehingga aman,” imbuhnya. Di sisi lain, salah satu warga pemohon perpanjangan SIM di SIM Keliling, Kurniawan mengatakan, melakukan perpanjangan SIM sebagai kebutuhan kerja dan mudik. Karena dalam waktu dekat dirinya akan mudik, apalagi masa SIM nya hanya sampai di bulan April ini saja. Jika tidak perpanjang maka SIM nya akan mati.

“Saya pilih sekarang, karena waktunya diperpanjang karena bulan ini mati sih. Saya perpanjang untuk kebutuhan kerja dan mudik. Alhamdulillah pelayanan disini baik, cepat dan terarah,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer