23.5 C
Mataram
Kamis, 17 Oktober 2024
BerandaLombok UtaraAKD Terbentuk, Kolaborasi Pimpinan Terpilih Optimalkan Tugas DPRD KLU

AKD Terbentuk, Kolaborasi Pimpinan Terpilih Optimalkan Tugas DPRD KLU

Lombok Utara (Inside Lombok) – Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah terbentuk untuk periode 2024-2029 pada Rabu (16/10). Jumlah AKD di parlemen pada periode ini masih sama dan tidak ada penambahan. Pada pembentukan AKD ini beberapa nama tercantum didalamnya yang mengisi jabatan-jabatan yang ada.

Ketua DPRD Agus Jasmani mengatakan, hari ini (16/10) pihaknya sudah menyelesaikan seluruh pemilihan pimpinan AKD. Pembentukan ini telah dilakukan sejak 14 Oktober 2024, namun karena ada sedikit persoalan sehingga baru bisa selesai di 16 Oktober 2024.

“AKD sudah kita laksanakan langsung paripurna penetapan yang dipimpin wakil ketua I (Hakamah,red). Hari ini AKD sudah terbentuk dan sudah kita tetapkan,” ujarnya, usai rapat paripurna, Rabu (16/10).

Berdasarkan keputusan rapat masing-masing alat kelengkapan dewan, berikut komposisi pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan. Mulai dari Komisi I yang dipimpin oleh Rusdianto sebagai ketua, H. M. Yusuf sebagai wakil ketua, Febriyani Monita Astuti sebagai sekretaris. Kemudian Ardianto, Raden Nyakradi, Rianto, dan Muhamad Rifqi sebagai anggota.

- Advertisement -

Komisi II dipimpin oleh Kamah Yudiarto sebagai ketua, Drs. Abdul Hamid sebagai wakil ketua, Mahyudin sebagai sekretaris. Kemudian, Tusen Lashima, H. Burhan M Nur, H. M. Taufik, H. M. Arsan, H. Ikhwanuddin, Nasrudin, Artadi, Adwin Gablon sebagai anggota.

Komisi III dipimpin oleh Sutranto sebagai ketua, Nirdip sebagai wakil ketua, Sabri sebagai sekretaris. Kemudian Edi Setiawan, Lalu Muhammad Zaki, Iwandi, Zakaria Abdillah, M Indra Darmaji Hasmar, dan H. M. Edi Prayitno sebagai anggota.

“Kita lanjut rapat gabungan pimpinan bersama seluruh teman-teman pimpinan AKD terpilih termasuk dengan ketua fraksi meminta masukan berkaitan agenda-agenda dewan kedepan. Hari ini juga kami akan lanjut untuk rapat banmus, untuk menyusun jadwal jadwal kita sampai akhir tahun 2025,” jelasnya.

Untuk Badan Musyawarah diisi oleh, Edi Setiawan, Mahyudin, H. M. Yusuf, Muhamad Rifqi, Kamah Yudiarto, H. Ikhwanuddin, Rianto, Nirdip, H. M. Edi Prayitno, Febriyani Monita Astuti, Lalu Muhammad Zaki, dan Adwin Gablon.

Badan Anggaran diisi oleh, H. Burhan M Nur, Ardianto, H.M. Taufik, Iwandi, Tusen Lashima, Sabri, Rusdianto, Zakaria Abdillah, H.M. Arsan, M. Indra Darmaji Hasmar, Raden Nyakradi, Nasrudin, Artadi, Drs. Abdul Hamid, dan Sutranto.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Tusen Lashima sebagai ketua, Artadi wakil ketua. Kemudian Febriyani Monita Astuti, Kamah Yudiarto, Muhamad Rifqi, Ardianto, Sabri, Zakaria Abdilah, Raden Nyakradi, Nirdip dan Adwin Gablon sebagai anggota. Sedangkan, Badan Kehormatan diisi oleh H. Burhan M Nur sebagai ketua, H. Ikhwanuddin sebagai wakil ketua dan H. M. Arsan sebagai anggota.

“Harapannya kami selaku pimpinan. Teman teman yang sudah terpilih jadi pimpinan AKD agar dapat bekerjasama, berkolaborasi kedepan agar bagaimana tugas tugas kita di DPRD bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk pembahasan terkait dengan APBD saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Dalam soal aturan sebelum itu batas akhir dan mungkin nanti kita menunggu. Tapi hari ini kita bahas di rapat. Sekaligus akan kita jadwalkan, kalau sudah terjadwal kita infokan,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer