28.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita Utama1,6 Kg Sabu Diamankan BNN NTB Sepanjang 2022, Ibarat Selamatkan 16 Ribu...

1,6 Kg Sabu Diamankan BNN NTB Sepanjang 2022, Ibarat Selamatkan 16 Ribu Orang

Mataram (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi NTB sepanjang 2022 menyita sebanyak 1,6 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 487 gram ganja. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 saat dilakukan penyitaan 2,3 kg sabu dan 343 gram ganja, maka secara umum jumlah narkotika yang disita mengalami pengurangan.

“Pada 2022 sampai Desember ini dengan target 10 perkara, capaian target 26 perkara yang mana capaian kinerja 260 persen. Jumlah barang bukti kami sita menurun dibandingkan tahun lalu, tetapi jumlah kasusnya meningkat, 26 orang tersangka,” ujar Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, Jumat (30/12).

Dari pengungkapan terhadap perkara narkotika ini sebagian besar melalui jalur laut dan udara. Pada beberapa jalur masuk tersebut pihaknya bersama dengan kepolisian akan tetap memberikan atensi untuk terus menekan peredaran narkoba di NTB. Mengingat peredaran narkotika masih banyak dikalangan masyarakat, terutama pada kalangan muda-mudi.

“Ada yang masuk ke NTB melalui bandara, dan jalur laut masih mendominasi angka penyelundupan narkotika ke NTB yang barangnya dari Sumatera,” terangnya.

- Advertisement -

Sementara itu jika dirincikan target operasi yang ditetapkan di 2022 sebanyak 10 perkara dan terungkap 26 perkara. Kemudian di 2021 target ditetapkan hanya 10 perkara terealisasi sebanyak 20 perkara.

Jika dihitung jumlah barang yang disita dikalikan Rp1,5 juta per gramnya, maka ada sekitar Rp2,4 miliar uang beredar di bisnis tersebut. “Kalau dihitung kembali dengan 1 gram digunakan 10 orang maka ada 16 ribu orang berhasil diselamatkan. Kami tetap akan bekerja maksimal dan kasus narkoba tetap menjadi atensi kami,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan berupaya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pembentukan desa bersinar (bersih narkoba) juga menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk terus menekan kasus ini.

“Sosialisasi tetap akan kami lakukan supaya masyarakat semakin sadar bahaya narkotika,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer