25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaBerita Utama2.410 Warga Binaan Pemasyarakatan di NTB Dapat Remisi

2.410 Warga Binaan Pemasyarakatan di NTB Dapat Remisi

Gubernur NTB menghadiri Virtual Conference Upacara Penyerahan Remisi Umum tahun
2021, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III, Selasa, (17/08) (Inside Lombok/istimewa )

Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menyerahkan remisi Umum Tahun 2021 bagi tiga perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Selasa (17/08).

Penyerahan remisi atau pengurangan hukuman bagi WBP tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui virtual yang diikuti secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menjelaskan bahwa perolehan remisi untuk wilayah NTB berjumlah 2.410 orang yang terbagi dalam dua kategori. Pertama, Pidana Umum dengan jumlah sebanyak 1.885 orang.

Kedua, pidana khusus merupakan tahanan yang menerima kasus narkoba, korupsi dan ilegal logging atau pembalakan kayu secara liar yang berjumlah 525 orang.

- Advertisement -

“Alhamdulillah penyerahan remisi hari ini langsung diberikan oleh bapak Gubernur NTB. Mudah-mudahan, kita doakan bagi yang mendapatkan remisi bisa pulang berkumpul dengan keluarga dan semoga menjadi lebih baik ke depannya,” harapnya.

- Advertisement -

Berita Populer