25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita Utama82 Calon Haji Mataram Tidak Melunasi BPIH

82 Calon Haji Mataram Tidak Melunasi BPIH

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak 82 calon jemaah haji musim haji 1441 Hijriah/2020 Masehi asal Kota Mataram tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas akhir pelunasan tahap pertama pada 30 April 2020.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Selasa, mengatakan, sebanyak  82 calon haji yang sudah masuk kuota berangkat tahun 2020 secara otomatis  dianggap menunda keberangkatan karena tidak melunasi BPIH yang seharusnya sudah dibayarkan.

Dengan demikian, 82 calon haji yang tidak melunasi BPIH hingga batas yang ditetapkan, secara otomatis dianggap menunda keberangkatan hingga musim haji tahun depan.

Menurut dia jumlah kuota jamaah haji asal Kota Mataram tahun 2020 sebanyak 741 orang. Sementara yang sudah melunasi BPIH sebanyak 659 orang, dan 82 orang tidak melunasi hingga batas akhir yang ditetapkan.

- Advertisement -

Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui persis apa yang menjadi kendala 82 calon haji tersebut tidak melunasi BPIH sebesar Rp37.332.602 untuk Embarkasi Lombok. Padahal, meskipun proses pembayaran dilakukan secara “online”, namun informasi batas pelunasan sudah sering kali disampaikan kepada jamaah.

“Dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat ini, kami belum bisa mencari tahu alasan 82 calon haji menunda keberangkatannya dengan tidak melunasi BPIH,” katanya.

Terkait dengan itu sebanyak 82 kuota yang tidak terisi tersebut akan diberikan kepada kuota tambahan secara nasional, dan kesempatan pelunasan untuk tahap kedua.

Sampai saat ini, lanjut Sirojuddin, jadwal pelunasan tahap kedua juga belum ditetapkan. “Informasinya, dalam waktu dekat termasuk untuk kepastian apakah kegiatan ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan atau tidak,” katanya.

Kendati belum ada kepastian, Kemenang Kota Mataram tetap melaksanakan berbagai tahapan persiapan keberangkatan calon haji musim haji tahun 2020, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Dalam hal ini, pemerintah pusat telah menyiapkan dua opsi yakni tetap melaksanakan tahapan pemberangkatan haji, untuk mengantisipasi jika tidak ada pernyataan resmi penundaan dengan terus melakukan mitigasi perkembangan dari Arab Saudi.

Selain itu, menyiapkan langkah-langkah untuk mengamankan uang jemaah agar tidak rugi dan memberikan penjelasan atau sosialisasi kepada jamaah agar tidak resah jika pelaksanaan haji tahun ini benar ditunda.

“Terkait dengan dua opsi tersebut, kita berharap pemerintah pusat segera memberikan informasi jelas dan resmi terhadap pernyataan imbauan Pemerintah Arab Saudi untuk penundaan pelaksanaan haji tahun ini,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer