32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaAksi Demo Warnai Peresmian Pasar Renteng Praya

Aksi Demo Warnai Peresmian Pasar Renteng Praya

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pasar Renteng Praya Lombok Tengah diresmikan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Suhaili FT, Rabu (10/2/2021).

Namun, acara peresmian tersebut sempat diwarnai oleh aksi demonstrasi yang menolak pembangunan tembok pembatas yang akan memblokir akses pedagang sekitar atas pasar Renteng.

“Pembangunan tembok itu akan mematikan mata pencaharian pedagang. Kalau ada tembok dari mana pedagang akan mendapatkan pembeli,” kata salah satu pedagang, Salmia.

Menurutnya, Pemda sudah bersikap egois karena tidak mempertimbangkan mata pencaharian pedagang yang akan mati kalau tembok pembatas itu dibangun.

- Advertisement -

Sementara itu, koordinator aksi, Lalu Ikra Hapiddin mengatakan, pedagang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Jumlah pedagang yang telah memiliki SHM sekitar 47 orang.

Dia berharap pemerintah tidak membangun tembok pembatas tersebut agar pedagang yang telah mengantongi SHM tersebut tetap mengakses pembeli yang akan datang ke Pasar Renteng seperti yang terjadi sebelum pasar baru itu dibangun.

Massa aksi berorasi di jalan raya depan pasar Renteng. Mereka mendesak untuk ditemui oleh Bupati Lombok Tengah.

Selain itu, massa aksi memaksa masuk ke dalam Pasar Renteng namun dihalau oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Hingga akhirnya mereka ditemui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.

Dalam kesempatan itu, Firman menegaskan bahwa pihaknya akan tetap membangun tembok pembatas berupa pagar tersebut untuk menjaga keberlangsungan pasar.

“Itu adalah aset daerah dan akan tetap dibangun tembok pembatas. Tapi kami membuka diskusi terkait dengan dimensi dan bentuk tembok,”ujarnya.

Hal itu sontak membuat masa aksi marah dan meminta Kadis PU dicopot dari jabatannya. Mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan masa yang lebih besar lagi.

Hanya saja, masa aksi berhasil dibubarkan sesaat sebelum acara peresmian pasar Renteng dimulai.

Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Iwan Suprijanto di sela-sela peresmian pasar Renteng mengaku kalau pihaknya tidak ada kewenangan lagi terkait dengan pembangunan Pasar Renteng, termasuk pembangunan pagar pembatas.

“Ini sudah diserahkan tadi secara resmi ke pemerintah daerah,”ujarnya saat ditanya mengenai penolakan warga terhadap pembangunan pagar pembatas.

- Advertisement -

Berita Populer