29.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaBerkas Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Bangsal Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Bangsal Dilimpahkan ke Jaksa

Mataram (Inside Lombok) – Kasus penganiayaan oleh sejumlah pemuda hingga meninggalnya korban inisial M(37) di Pelabuhan Bangsal terus berlanjut. Ada 4 orang ditetapkan sebagai pelaku, dan 3 di antaranya anak di bawah umur. Saat ini berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Seperti diketahui, M (37) yang merupakan warga Pemenang dikeroyok oleh tersangka inisial P (37), kemudian RF (17), RH (17), MM (15). Pengeroyokan terjadi di Pelabuhan Bangsal, Pemenang Barat, Lombok Utara pada Minggu, 06 November 2022 sekitar jam 02.00 Wita.

“Info untuk berkas I dengan pelaku 3 orang anak yakni RF (17), RH (17), MM (15) sudah tahap II atau pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Akp I Made Sukadana, Selasa (3/1).

Untuk penanganan keempat pelaku berbeda atau terpisah sesuai ketentuan proses peradilan anak yang diatur UU perlindungan anak dan perkara juga di Splitsing. Karena yang terlibat dalam penganiayaan di antaranya masih anak di bawah umur (ABH). Di mana berkas perkaranya juga terpisah dengan pelaku dewasa. Sedangkan untuk pelaku dewasa berkas kasusnya akan segera dilimpahkan

- Advertisement -

“Berkas II untuk tersangka P sudah tahap I dan sudah P21, dan sesuai rencana besok hari Kamis akan dilakukan tahap II,” tuturnya.

Diterangkan, untuk tiga orang pelaku anak di bawah umur sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, yang selanjutnya dititipkan penahanannya di Sentra Paramita Mataram. Sedangkan satu orang tersangka yang sudah dewasa masih ditahan di Rutan Polresta Lombok Utara. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer