31.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaBNPB Atensi Kasus PMK di Lombok Tengah

BNPB Atensi Kasus PMK di Lombok Tengah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tingginya penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi atensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terkait hal itu, pada Rabu (20/7) kemarin, Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto turun melakukan suntik vaksin pada hewan ternak yang dilaksanakan di Kelompok Tani Ternak Sumber Rezeki Dusun Bunmudrak, Desa Sukarara Kecamatan Jonggat.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng, Taufiqurrahman dalam kesempatan itu menyampaikan, dari catatan pihaknya total ada 26.569 kasus PMK di wilayah Lombok Tengah. “Namun saat ini sudah banyak yang dalam proses penyembuhan,” ujarnya.

Diterangkan, kasus PMK di Loteng terjadi sejak tanggal 9 Mei 2022 dan sampai dengan saat ini masih dilaksanakan penutupan pasar hewan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK.

- Advertisement -

“Selain dengan melaksanakan penutupan pasar hewan, strategi yang dilakukan saat ini adalah dengan melakukan vaksinasi ke dusun – dusun yang ada di Loteng untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK,” imbuh Taufiqurrahman.

Sementara itu kepala BNPB RI, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan Satgas PMK bersama Sekretaris Dirjen Kementerian meninjau secara langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan kasus PMK di 22 provinsi, termasuk Provinsi NTB khususnya di Loteng.

Lebih jauh Kepala BNPB RI menginstruksikan kepada seluruh masyarakat peternak dan jajaran terkait agar melakukan langkah-langkah strategis yang di antaranya adalah memastikan kebersihan kandang dan sekitar kandang dari virus dengan cara menyemprotkan desinfektan.

“Kemudian melakukan vaksinasi terhadap ternak yang belum terinfeksi PMK dan pengobatan terhadap hewan ternak yang terindikasi tertular penyakit PMK,” jelasnya. Selain itu, peternak juga harus memotong hewan yang terindikasi terkena PMK. Di mana nantinya pemilik ternak akan mendapatkan kompensasi uang sebesar Rp10 juta.

“Tapi menurut laporan yang diterima oleh BNPB RI bahwa sudah ada penurunan kasus PMK di wilayah Provinsi NTB khususnya di wilayah Loteng,” jelasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer