31.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaBPKAD Lobar Persilakan AMM Angkat Kaki Jika Tak Mau Bayar Sewa

BPKAD Lobar Persilakan AMM Angkat Kaki Jika Tak Mau Bayar Sewa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar melalui Pol PP telah resmi melayangkan surat pengosongan lahan kepada manajemen STIE AMM Mataram tertanggal 14 Juni 2021. Surat itupun dilayangkan Pemda karena sejauh sengketa aset itu bergulir, pihak AMM dirasa tidak memiliki itikad baik untuk membicarakan solusi terbaik supaya tidak merugikan kedua belah pihak.

“Prosesnya paralel semua, intinya kalau tidak mau bayar sewa, ya silakan keluar dengan membawa bangunannya,” tegas Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (17/06/2021).

Dalam skema pengosongan lahan ini, terhitung dari surat dikirimkan, mereka diberi tenggat waktu 15 hari. Namun, apabila tidak juga diindahkan, mereka akan kembali diberi surat peringatan kedua dengan tenggat waktu tujuh hari dan surat terakhir akan diberi waktu selama tiga hari. Namun, bila tidak juga diindahkan oleh AMM, maka Pemda akan mengambil alih aset itu untuk dikelola.

“Mereka mau respon atau tidak, tapi kalau mereka tetap tidak punya itikad baik, kita akan tetap proses” imbuhnya.

- Advertisement -

Bahkan disebut Fauzan bahwa, surat dari kemendikbudristek terkait permintaan peninjauan atas penggunaan tanah Pemda tersebut akan segera keluar dalam waktu dekat.

“Terkait dengan masalah sewa, itu adalah tindak lanjut dari SK pencabutan yang nanti dituangkan dalam perjanjian sewa menyewa” bebernya.

Tapi hingga saat ini, diakuinya pihak AMM tidak pernah datang menemui Pemda untuk melakukan komunikasi penyelesaian sengketa tersebut.

Sementara Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S. Ekawati menyebut pihaknya tidak perlu menunggu respon AMM. Namun, akan tetap berjalan sesuai dengan SOP pengamanan aset yang ada.

“Surat yang kita kirim tidak perlu kita tunggu tanggapan mereka. Kita akan ikuti SOP, lanjut kita kirim surat berikutnya,” tegas dia.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak AMM belum bersedia memberikan tanggapan apa pun terkait hal tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer