34.5 C
Mataram
Senin, 14 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaDewan Loteng Minta Pemda Batasi Izin Pembangunan Retail Modern

Dewan Loteng Minta Pemda Batasi Izin Pembangunan Retail Modern

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Keberadaan retail makin menjamur di Kabupaten Lombok Tengah. Bahkan, retail dengan konsep modern tersebut mematikan usaha pedagang kecil karena kalah bersaing.

Terkait hal itu, kalangan DPRD Lombok Tengah kembali mendesak agar Pemda Lombok Tengah membatasi izin pembangunan retail modern tersebut.

“Komisi II sudah buat rekomendasi dan ditandatangani oleh Ketua Dewan. Sudah cantumkan dalam rekomendasi LKPJ agar Alfamart Indomaret dibatasi izinnya”,kata Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Golkar, H. Lalu Kelan dalam rapat Paripurna yang digelar belum lama ini.

Dikatakan bahwa pihaknya sudah lama merekomendasikan pembatasan izin pembangunan retail modern tersebut kepada Pemda namun belum direspon. Sehingga disampaikan kembali melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.

- Advertisement -

“Saya sampaikan di sini biar cepat direspon. Kalau dewan masih dihargai tolong respon ini”,cetusnya.

Di mencontohkan, pembangunan retail modern yang ada di Desa Ganti Kecamatan Praya Timur. Di mana, di sebelah barat pertigaan jalan ada 2 retail modern dan di sebelah timur pertigaan ada 1 retail modern.

“Ini menghalangi kesempatan pedagang kecil. Di pinggir jalan di sana sudah dibangun kios kecil untuk masyarakat tapi sekarang ditutup karena kalah bersaing”,sesalnya.

Dikatakan, dari hasil kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya ke beberapa daerah, tidak ada pembangunan retail modern yang berdekatan seperti yang ada di Lombok ini.

“Izinnya dibatasi dengan mengatur jarak. Dibuatkan Perbup. Jam buka juga dibatasi”, tuturnya.

Senada dengan itu, Legewarman dari fraksi PBB mengatakan, dia sudah menerima kedatangan sejumlah pedagang kecil yang berjualan di lokasi yang akan dibangun retail modern di Desa Ganti. Pedagang kecil tersebut menolak pembangunan retail tersebut.

Namun, yang menjadi pertanyaan dari pihaknya adalah kenapa izin pembangunan retail modern tersebut tetap dikeluarkan Pemda padahal ada penolakan dari masyarakat.

“Pedagang di sebelahnya menolak tapi kenapa izinnya dikeluarkan oleh Pemda. Bukankah pemberian izin itu berdasarkan persetujuan dari warga di tempat itu”,katanya.

Dia meminta agar masalah retail modern ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar jarak satu retail dengan retail yang lain tidak terlalu dekat.

- Advertisement -

Berita Populer