24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Desember 2024
BerandaBerita UtamaDPRD Loteng Minta Sekolah yang Kekurangan Siswa Bisa Merger

DPRD Loteng Minta Sekolah yang Kekurangan Siswa Bisa Merger

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dari sekitar 600 lebih sekolah dasar (SD) yang ada di Lombok Tengah (Loteng), sebanyak 40 persennya rusak. Kondisi itu membuat sejumlah SD dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, sehingga dibutuhkan langkah-langkah inovatif untuk mempertahankan eksistensinya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) pun memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Komisi IV kerja ke sejumlah sekolah di Loteng.

“Karena ada yang kita temukan sekolah di satu dusun ada dua SD, ada juga yang kita temukan siswanya 23 orang gurunya 13 orang sementara bangunannya juga rusak parah, mending yang begitu dimerger saja lah,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Yasir Amrillah, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya kondisi tersebut juga merupakan salah satu langkah untuk mengurangi beban anggaran dan kekurangan guru di tempat yang lain. Semntara untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak pihaknya pesimis untuk bisa dikerjakan karena regulasi dari kementerian pendidikan dengan prinsip ketuntasan.

- Advertisement -

“Karena kalau bicara anggaran ketuntasan ini harus lengkap dari ruang kepsek, ruang kelas sarana prasarana, tentu membutuhkan anggaran yang besar,” ujarnya.

Sementra itu, Kepala Dinas Pendidikan Loteng, Idham Khalid mengatakan ada 19 sekolah dengan kondisi yang sangat parah, terutama SD yang disampaikan kepada pihaknya dari hasil peninjauan oleh komisi IV DPRD Loteng.

Dari hasil pertemuan tersebut akan dibentuk tim pengkajian, untuk melakukan pengkajian mengenai sekolah-sekolah tersebut seperti yang kurang muridnya, sehingga nanti apakah akan ada langkah untuk merger kemudian bangunan aset itu dimanfaatkan untuk apa.

“Itu nanti ada tim yang akan dibentuk oleh DPRD,” katanya. Pihaknya juga telah mengusulkan perbaikan gedung sekolah melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun pada 2023 sangat terbatas, sehingga penggunaanya harus betul-betul dimonitor oleh sekolah.

“DAK 2023 ini kan sangat terbatas, di 2023 banyak yang kita uluskan tapi belum keluar karena ada sedikit karena prinsip ketuntasan oleh kementrian itu, mislanya ada satu sekolah yang dapat mendekati 2 Miliar tapi tuntas,” ujarnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer