31.5 C
Mataram
Minggu, 28 April 2024
BerandaBerita UtamaDukcapil Mataram Layani Penerbitan KIA Saat Vaksin Covid-19 di Sekolah

Dukcapil Mataram Layani Penerbitan KIA Saat Vaksin Covid-19 di Sekolah

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram memberikan pelayanan pembuatan kartu identitas anak (KIA) saat pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun. Hal ini dilakukan Untuk meningkatkan capaian realisasi kepemilikan KIA di Kota Mataram.

Kepala Dukcapil Kota Mataram, Amran M. Amin, Rabu (5/1) di Mataram mengatakan, pelayanan pembuatan KIA pada saat pemberian vaksin bagi anak di Kota Mataram memang sudah direncanakan. Dengan metode tersebut, capaian KIA diharapkan bisa lebih tinggi.

“Kita sudah bersepakat untuk memberikan pelayanan double. Jumlah anak yang memanfaatkan pelayanan KIA belum kita dapatkan laporannya,” katanya.

Ia menambahkan, pelayanan pembuatan KIA akan dipusatkan hanya di satu sekolah dalam sehari. Mengingat mobil pelayanan yang dimiliki hanya ada satu unit.

- Advertisement -

Selain itu, Dinas Dukcapil tidak memiliki target pelayanan dalam sehari. Karena pihaknya tidak memiliki data jumlah siswa yang belum memiliki KIA dalam satu sekolah. Asal para siswa juga tidak saja dari Kota Mataram, melainkan juga dari luar daerah lain seperti Kabupaten Lombok Barat.

“Kita ini langsung turun saja. Tidak usah birokrasi terlalu panjang. Turun saja ke sekolah-sekolah. Nanti dari sekolah berapa yang kita dapatkan, itu menjadi catatan kita kemudian,” ucapnya.

Disebutkan, saat ini realisasi KIA di Kota Mataram baru 80 persen dari jumlah potensi yang sudah tergarap. Capaian KIA di Kota Mataram sudah melebihi rata-rata nasional.

“Sangat jauh melampaui daerah-daerah lain di NTB kepemilikan KIA. Kita tetap kejar dengan upaya kita ini kerjasama dengan sekolah, pelayanan-pelayanan kegiatan dan kita masuk di situ. Itu untuk menjaring,” ungkapnya.

Mobil keliling yang dioperasikan pada saat pelayanan vaksin di sekolah tidak saja untuk pembuatan KIA, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk mengurus data kependudukan yang lain seperti KTP elektronik dan kartu keluarga. “Bisa saja. Jadikan alatnya di sana itu bisa yang lain juga,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer