26.5 C
Mataram
Kamis, 9 Mei 2024
BerandaBerita UtamaHadiri Acara di Kantor Bupati Lobar, Seorang Warga Gunungsari Kehilangan Motornya di...

Hadiri Acara di Kantor Bupati Lobar, Seorang Warga Gunungsari Kehilangan Motornya di Parkiran

Seorang mahasiswa asal Desa Bukit Tinggi, Gunungsari atas nama Kasful Khaeri (23) kehilangan sepeda motor miliknya saat terparkir di area parkiran Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar). Saat itu ia datang ke sana untuk mengikuti sebuah acara.

Khaeri yang dihubungi melalui sambungan telepon menuturkan, saat kejadian, Selasa (29/08) kemarin ia mengaku lupa mencabut kunci motornya setelah menaruh jaket di dalam jok. Kendati, Ia pun tak menyangka pusat kantor pemerintahan di Lobar itu ternyata rawan pencurian.

Aksi pencurian sepeda motor itu pun telah dilaporkannya ke Polsek Gerung. Dia menilai, seharusnya komplek pusat pemerintahan sekelas kantor bupati sudah sepatutnya memiliki tingkat keamanan yang ketat. “Kenapa kok sekelas kantor Bupati loh tidak ada CCTV-nya, kok pengamanannya bisa begini?” tanyanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gerung, Aipda Eka Sujana mengakui bahwa ada laporan curanmor yang diterima pihaknya. “Memang benar ada laporan yang masuk terkait kehilangan sepeda motor di situ (pemda),” ujarnya.

- Advertisement -

Eka mengatakan korban sudah berupaya mencari sepeda motornya di sekitar lokasi dan melaporkan kepada Satpol PP Lobar untuk turut membantu mencarikan. Namun karena minimnya CCTV di komplek perkantoran pemda itu mempersulit upaya pencarian.

“Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gerung. Kita kemudian melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara) mencari informasi, dan memang CCTV di sana minim ada,” terangnya.

Pihaknya pun kini tengah melakukan penyelidikan yang lebih intensif. Termasuk mencari sejumlah saksi-saksi yang melihat kendaraan itu dan juga dugaan orang yang membawanya. “Kita cari saksi-saksi apakah ada tukang sapu atau siapa yang bekerja disana,” tutup dia. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp34 juta. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer