26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaJadi Atensi Bawaslu, Kampanye Parpol Berkedok Silaturahmi

Jadi Atensi Bawaslu, Kampanye Parpol Berkedok Silaturahmi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Menjelang kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024, berbagai langkah kampanye para calon kepala daerah menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama langkah-langkah kampanye sebelum tiba masanya, seperti yang berkedok silaturahmi.

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sinopati mengatakan bahwa yang menjadi atensi pihaknya selama ini adalah adanya kampanye terselubung dengan beralaskan silaturahmi. Namun tentu saja hal tersebut tidak bisa ditangani dikarenakan partai politik (parpol) saat ini belum ditetapkan untuk berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.

“Saat ini belum ada penetapan parpol untuk pemilu 2024 mendatang sehingga kita belum ada kita belum ada kewenangan untuk memprosesnya,” jelasnya saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (24/10).

Adapun masa kampanye baru bisa dilakukan ketika sudah terdapat calon peserta pemilu dan sudah disertai dengan nomor urut, logo, foto dan lainnya yang menjadi bahan kampanye. Apabila hal tersebut telah terlaksana maka calon peserta tak boleh melakukan kampanye sebelum adanya penetapan waktu kampanye.

- Advertisement -

“Kalau sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu, maka peserta atau parpol tak boleh melakukan kampanye di luar waktu yang ditetapkan,” jelasnya.

Retno menegaskan bahwa prinsip-prinsip kampanye kepada peserta pemilu, serta kampanye tak boleh dilakukan di tempat pendidikan, peribadatan, maupun black campaign.

“Kita imbau peserta pemilu nantinya untuk menghindari kampanye-kampanye ilegal atau yang larangan yang telah ditetapkan pada pemilu, sehingga ini menjadi penekanan kami di Bawaslu,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer