31.5 C
Mataram
Minggu, 28 April 2024
BerandaBerita UtamaJalan Penghubung Tiga Dusun di Pelangan Rusak Parah

Jalan Penghubung Tiga Dusun di Pelangan Rusak Parah

Lombok Barat (Inside Lombok) – Jalan penghubung tiga dusun di Desa Pelangan, Sekotong rusak parah. Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lobar.

I Wayan Puspa selaku warga desa setempat menuturkan jalan yang sekarang rusak sebelumnya sempat diperbaiki dengan aspal lapen. Namun, kondisi jalan yang tidak memiliki saluran irigasi di setiap sisinya justru menyebabkan jalan tersebut dialiri air yang turun dari bukit ketika hujan.

“Makanya ini lama-lama aspalnya terkikis dan hilang,” kata Wayan akhir pekan kemarin. Kondisi kerusakan itu diakuinya sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Hingga masyarakat setempat sudah pernah mengusulkan perbaikan kepada Pemdes, melalui Kepala Dusun.

“Kita sudah usulkan ke Desa, tapi karena keterbatasan anggaran, sampai sekarang belum bisa tertangani,” tuturnya.

- Advertisement -

Kadus dari Dusun Mecanggah, Gunung Embid dan Pengendan yang wilayahnya dilintasi jalan tersebut diakuinya telah mencoba bersurat ke Bupati dan Dinas PUPR Lobar. Khususnya meminta supaya jalan rusak yang ada di kawasan mereka bisa segera dibenahi.

“Kita sudah buat surat, yang akan kita ajukan ke Bupati melalui dinas PUPR,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah desa belum memiliki kesiapan anggaran untuk memperbaiki sendiri jalan tersebut.

Untuk itu, warga juga berharap agar status jalan itu dapat dinaikkan menjadi jalan kabupaten. Supaya perbaikannya dapat melalui anggaran kabupaten.

Terpisah, Kades Pelangan, Zainul Hafidz mengaku bahwa sebelumnya melalui dana desa, Pemdes sudah pernah berupaya memperbaiki jalan tersebut. Namun kembali rusak karena tidak adanya drainase di sisi jalan.

“Kita sudah coba usulkan ke Pemda, dengan harapan agar statusnya dapat ditingkatkan jadi jalan Kabupaten,” ungkap Zainul.

Ia berharap, Pemda Lobar dapat memberi solusi untuk perbaikan jalan dengan panjang sekitar empat meter tersebut. Bahkan, pihaknya pun berencana berkoordinasi dengan DPRD Lobar dan dinas PUPR.

“Selain bersurat, kita juga berencana untuk segera menghadap ke (Pemda) Kabupaten,” pungkas Kades Pelangan ini. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer