32.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKasus Korupsi Mandes Banyu Urip Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Korupsi Mandes Banyu Urip Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan bagi hasil pajak (BHP) yang menyeret mantan kepala desa (Mandes) Banyu Urip, Gerung telah dilimpahkan oleh tim penyidik Polres Lobar ke Kejaksaan.

Di mana dalam kasus yang melibatkan Mandes inisial JU itu ditemukan kerugian negara sebesar Rp611.434.768,77. Tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan Polres Lobar, setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa, untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

“Tersangka inisial JU dan barang bukti (BB) sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, dan sudah kami lakukan tahap II,” tegas Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede J., melalui Kasat Reskrim, Iptu I Made Dharma Y.P, Kamis (26/01/2023).

Pelimpahan tersangka dan BB kasus korupsi DD itu dilakukan, Kamis (26/01) pagi. Kata dia, tahap II dilakukan, karena perkara ini sebelumnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa. Di mana sebelumnya juga telah melalui proses P19 atau pengembalian berkas oleh Jaksa. Kemudian dilengkapi oleh penyidik Polres.

- Advertisement -

Dalam kasus ini, Mandes Banyu Urip tahun 2019 berinisial JU telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana dalam kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp611.434.768,77.

Namun terkait dengan potensi apakah akan ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. Made menyebut, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Soal ada kemungkinan tersangka lain, itu kita masih mendalami, yang jelas baru tersangka inisial JU yang kami limpahkan ke Kejaksaan, dia (tersangkanya) mantan Kades,” beber Dharma.

Made juga menuturkan, bahwa pihaknya saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi lainnya. Namun saat dimintai tanggapan lebih lanjut, ia belum bersedia untuk membeberkan lebih jauh. Lantaran masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer