31.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas di Mataram Dipastikan Sudah Terpenuhi

Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas di Mataram Dipastikan Sudah Terpenuhi

Mataram (Inside Lombok) – Penyandang disabilitas di Kota Mataram disebut sudah mendapatkan pelayanan standar dan kebutuhan dasar. Di mana, jumlah penyandang disabilitas di Kota Mataram 1.064 orang.

“Jadi disabilitas itu ada standar pelayanan minimal. kita harus berikan pelayanan dasar itu harus terpenuhi. Dan alhamdulilah di Kota Mataram itu sudah kami penuhi terutama kebutuhan dasarnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati Rabu (15/12) di Mataram.

Ia mengatakan, kebutuhan dasar untuk para penyandang disabilitas seperti alat dengar, alat bantu seperti kursi roda dan lainnya. Sementara bantuan kebutuhan pokok juga rutin diberikan seperti beras, mie dan kebutuhan pokok lainnya. Selain bantuan dari Pemda, Dinas Sosial Kota Mataram juga mendapatkan bantuan melalui UPT Kementerian Sosial.

“Kami juga berkoordinasi dengan UPT nya kemensos yang ada di Jakarta,Jogja, Bali dan Kupang. Tahun ini banyak sekali bantuan-bantuan untuk disabilitas,” ujarnya.

- Advertisement -

Diterangkan Asna, bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas melalui berbagai program. Misalnya, program PKH. Namun khusus bantuan melalui program tersebut, tidak semua penyandang disabilitas mendapatkannya.

“Ada yang masuk PKH. Itu kategori PKH bantuan bertaraf. ibunya, anak, pendidikan kesehatan kalau ada anggotanya disabilitas. Ada yang dapat PKH dan ada yang belum dapat,” katanya.

Asna menambahkan, Pemerintah Kota Mataram setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk bantuan disabilitas. Karena bantuan untuk warga yang berkebutuhan khusus berasal dari berbagai bersumber. “Banyak juga bantuan yang lain dapat juga mereka. Misalnya beras, mie telur namanya juga kebutuhan dasar,” sebutnya.

Di samping itu, pelatihan keterampilan untuk penyandang disabilitas juga dilakukan. Dinas Sosial Kota Mataram berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. Pada tahun 2021 ini sambung Asna, Pemda khusus memberikan penguatan kepada keluarga yang memiliki penyandang disabilitas. “Bagaimana cara tumbuh kembang di anggota keluarganya,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer