32.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaKuasa Hukum Ungkap Nyanyian Langkir Soal Aliran Korupsi Dana Taktis

Kuasa Hukum Ungkap Nyanyian Langkir Soal Aliran Korupsi Dana Taktis

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Muzakir Langkir (ML) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana taktis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya diminta menjadi Justice Collaborator. Pasalnya, Direktur RSUD Praya telah menyebut sejumlah pihak yang ikut menikmati aliran dana yang diduga dikorupsi, di antaranya Kejaksaan hingga Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau aliran yang itu kan sudah disampaikan oleh Pak dr. ML kelien saya setelah beliau ditetapkan jadi tersangka waktu itu,” ujar kuasa hukum ML, Anton Hariawan saat dikonfirmasi.

Diterangkan, kliennya akan diminta menjadi Justice Collaborator untuk mengetahui ke mana saja aliran dana hasil kejahatan itu mengalir dengan aturan yang sudah ada. Karena hal itu membantu proses penyidikan.

“Jadi Pak Dokter itu membantu penegakan hukum yang sebenar-benarnya, kan kita membantu mengungkap ke mana saja aliran-aliran dana tersebut,” lanjutnya. Dikatakan Anton, untuk bukti-bukti yang akan diajukan sementara ini pihaknya enggan untuk menyebutkan. Karena hal itu akan menjadi materi di persidangan.

- Advertisement -

“Bukti-buktinya ada, kwitansi dan catatan Pak Dokter, akan kita buka saat di persidangan nanti,” ujarnya.

Disinggung mengenai aliran dana itu, Anton menegaskan tidak hanya kejaksaan serta Bupati dan Wakil Bupati saja yang menikmati aliran dana taktis tersebut. Bahkan ada juga yang mengalir kepada oknum LSM. “Besok saya akan buka pada saat di persidangan dan pembuktian,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, Anton juga menegaskan bahwa aliran dana yang masuk ke Kejaksaan pada saat itu di momen peringatan hari ulang tahun (HUT) Adhyaksa, ada oknum kepala dinas yang berkomunikasi dengan kliennya, setelah itu dana disetorkan kepada salah satu pegawai di pemda, sesuai arahan oknum kepala dinas tersebut.

“Pegawai pemda inilah yang atur untuk HUT itu, ada bukti chatting-nya itu masih ada di Pak Dokter dan sudah dicetak,” terangnya. Anton menceritakan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan sangat tegar untuk menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah sehat, beliau sangat siap dengan proses hukum yang akan dijalankan bahkan beliau bilang lebih cepat lebih baik,” tuturnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer