27.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMasih ada Perusahaan di Lobar yang Belum Bayar THR, Karyawan Diminta Lapor

Masih ada Perusahaan di Lobar yang Belum Bayar THR, Karyawan Diminta Lapor

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat masih menerima aduan, adanya perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya. Kendati ketentuan pembayaran maksimal H-10 lebaran.

Namun, kepala Disnaker Lobar, H. Sabidin mengaku pihaknya belum mengetahui persis berapa jumlah persuhaan yang belum menunaikan kewajibannya tersebut.

“Kami sudah imbau agar melakukan pembayaran THR, tapi ini dari pengaduan yang masuk masih ada yang belum” ungkap Sabidin.

Sehingga pihaknya meminta agar para karyawan yang belum menerima hak mereka untuk segera melapor ke Disnaker. Yang akan langsung ditangani oleh bidang Hubungan Industri (HI) Disnaker. Mereka diimbau untuk tidak peru takut.

- Advertisement -

“Karena kita hanya bisa monitor jika terjadi pengaduan. Tapi kalau tidak ada pengaduan, kita tidak tahu perusahaan itu, apakah sudah bayar atau belum” tegasnya.

Sejauh ini, kata dia, pengaduan lain mengenai THR yang telah diterima Disnaker juga terkait dengan nominal THR yang tidak sesuai ketentuan.

“Tadi ada pengaduan yang kita terima dan langsung dimediasi. Mereka menerima, tapi jumlahnya tidak sesuai” beber Mantan Kadis Perdagangan Lobar ini.

Namun, dari hasil komunikasi yang telah dilakukan pihaknya. Ia menyebut, bahwa nominal yang tidak sesuai tersebut disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan yang belum stabil. Akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Sabidin menjelaskan, bahwa hal tersebut tidak akan menjadi persoalan. Selama owner dengan para karyawannya bisa saling memahami dan berupaya mediasi.

- Advertisement -

Berita Populer