26.5 C
Mataram
Minggu, 28 April 2024
BerandaBerita UtamaMiliki Delapan Paket Sabu, Pria Asal Pujut Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Miliki Delapan Paket Sabu, Pria Asal Pujut Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pria inisial YU (32) asal Kecamatan Pujut diamankan Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian mengatakan YU dibekuk di Desa Mertak, Kecamatan Pujut beberapa waktu lalu.

“Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti delapan paket sabu dengan berat sembilan gram,” ungkapnya melalui keterangan resminya, Senin (12/12/2022).

Dikatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

- Advertisement -

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimilikinya,” ujarnya.

Saat ini, YU beserta barang bukti yang telah disita diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer