31.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaNyambi Jual Sabu, IRT di Loteng Diciduk Petugas

Nyambi Jual Sabu, IRT di Loteng Diciduk Petugas

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang perempuan inisial MB (35) diciduk Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut diduga mengedarkan sabu di Kecamatan Pujut.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian mengatakan terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pujut, Kamis (19/5) sekitar pukul 21.40 wita. “Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat empat gram beserta satu unit telepon genggam, satu buah dompet dan uang sebanyak Rp6,3 juta.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket diduga sabu yang disimpan di belakang kulkas,” ujarnya. Menurut Hizkia, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.

- Advertisement -

Atas dasar informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjutnya. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer