25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPetugas Sidak Minyak Goreng Curah, Temukan Harga Jual Masih di Atas HET

Petugas Sidak Minyak Goreng Curah, Temukan Harga Jual Masih di Atas HET

Mataram (Inside Lombok) – Sat reskrim Polresta Mataram melakukan pengecekan sejumlah penjual minyak goreng curah di Pasar Tradisional Mandalika, Senin (18/4) siang. Dari hasil pemeriksaan, ketersediaan minyak goreng di pasar masih tersedia. Sayangnya, harga jual masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.500 per liternya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan ketersediaan minyak curah secara umum masih aman, karena stok terjaga. Namun dari sisi penjualan ditemukan penjual mematok harga bervariasi, di kisaran Rp16-25 ribu per kilogram.

“Kami tadi sudah menyempel beberapa minyak curah yang dijual. Baik bentuknya per kilogram ataupun 1/2 kilogram. Nantinya akan kami (lakukan) kegiatan penyelidikan supaya nanti kita bisa mengira, kira-kira permasalahannya ada dimana,” jelas Astawa, Senin (18/4).

Diterangkan, harga yang bervariasi di setiap penjual perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya harga jual masing-masing penjual jauh di atas HET. Padahal pemerintah sudah menetapkan bahwa HET minyak goreng curah Rp14.500 per liternya. Sedangkan untuk harga minyak goreng kemasan sesuai dengan standarnya dan tidak ada ditetapkan HET.

- Advertisement -

“Apakah ada permainan-permainan tertentu sehingga harga yang sampai di konsumen dengan harga sangat tinggi,” jelasnya.

Dari pantauan beberapa pedagang yang ada di pasar Mandalika, naiknya harga jual minyak goreng curah disebut memperhitungkan upah mengangkut, membungkus hingga kemasan plastik yang digunakan. “Kami tadi cek harga tertinggi yang dijual pasar Mandalika sebesar Rp24 ribu per kilogram,” ungkap Astawa.

Sementara itu, salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Mandalika, Marina mengatakan ia menjual minyak goreng dengan harga Rp35 ribu untuk ukuran satu botol besar isi 1,5 liter. Pasalnya, harga diberikan pada tempatnya membeli memang sudah tinggi, bahkan untuk membeli dimintai identitas diri berupa KTP.

“Harga dikasi dari tempat saya ambil Rp18 ribu. Yang botol besar ini saya jual Rp35 ribu, itu belum ongkos angkut sama buat beli botolnya,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer