25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lobar Amankan Ribuan Benih Lobster dari Oknum Guru SD

Polres Lobar Amankan Ribuan Benih Lobster dari Oknum Guru SD

Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang guru SD berinisial TA (37) pada Senin, (6/7/2020) lalu, diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lombok Barat karena kedapatan membawa ribuan benih lobster untuk diselundupkan dari NTB ke luar daerah.

Dari keterangan Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq SH. SIK, mobil pelaku yang membawa 4.600 benih lobster dihentikan pihak kepolisian di Jalan Raya Montong, Desa Meninting, Batu Layar Lombok Barat, saat hendak membawa lobster itu ke Lombok Utara.

“Yang bersangkutan ditelpon oleh seseorang berinisial N untuk dibawa ke KLU, belum sampai KLU kita sambung di seputaran Batulayar, tepatnya di samping SPBU Meninting kita berhentikan dan kita dapatkan baby lobster tersebut,” kata AKP Dhafid Shiddiq, Kamis (9/7/2020).

Penggagalan penyelundupan 4.600 benih lobster yang ditaksir senilai Rp130.000.000 ini diketahui dari informasi masyarakat. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru SD itu diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 milar.

- Advertisement -

“Tersangka tidak kita lakukan penahanan, karena hasil penelusuran atau pemeriksaan, yang bersangkutan hanya sekedar mengantarkan, tetapi proses perkara tetap kami lanjutkan, kami mencoba melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang menyuruh oknum guru tersebut, dia (guru) ini hanya mendapatkan upah Rp500.000 sekali jalan,” katanya.

Lebih lanjut AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan proses transaksi pemindahan barang bukti berupa ribuan benih lobster itu, yakni,TA mendapat pindahan barang dari seseorang yang tidak dikenal. Seseorang berinisial N menelpon dan menyuruh pelaku untuk menunggu di sekitar Kebon Roek, kemudian barang itu nantinya dijemput untuk diantar ke Lombok Utara.

“Ketika kita tanya lobster itu mau dibawa kemana, punya siapa, dari mana, yang bersangkutan mengaku tidak tahu,” lanjutnya.

Lobster-lobster itu kemudian dilepasliarkan Polres Lobar dengan didampingi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram (BKIPM) di Pantai Cemara Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Lombok Barat, Selasa (7/7/2020) dengan menggunakan perahu ke tengah laut.

- Advertisement -

Berita Populer