25.5 C
Mataram
Kamis, 2 Mei 2024
BerandaBerita UtamaPPKM Dicabut, Masyarakat Lobar Diingatkan Harus Tetap Jaga Prokes 

PPKM Dicabut, Masyarakat Lobar Diingatkan Harus Tetap Jaga Prokes 

Lombok Barat (Inside Lombok) – Aturan PPKM dinyatakan sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sesuai pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Dina Kesehatan (Dikes) Lobar ingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). 

Kabid P3KL Dikes Lobar, dr. Ahmad Taufik Fathoni menyebut prokes perlu tetap dijaga demi untuk mempertahankan Lobar tetap bebas dari kasus Covid-19. “Karena saat ini tidak ada kenaikan kasus Covid-19, malah 3 hari ini kasus positif nol,” ungkapnya, Rabu (04/01/2023). 

Namun, masyarakat diminta untuk tetap menjaga prokes dengan menggunakan masker saat berada di tempat umum. Karena hingga saat ini, dia menyebut pandemi masih ada. 

“Harus tetap pakai masker, vaksinasi booster tetap ditingkatkan dan aplikasi peduli lindungi masih digunakan sebagai syarat perjalanan,” terangnya. 

- Advertisement -

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau agar screening dan testing untuk kasus Covid-19 tetap dilakukan. 

“Itu harus tetap dilakukan, baik itu swab pcr ataupun antigen untuk mengantisipasi penularan Covid-19, terutama varian baru,” pesannya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer