28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaTahun Ini NTB Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp2 Triliun, Paling Banyak dari...

Tahun Ini NTB Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp2 Triliun, Paling Banyak dari Kendaraan Bermotor

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada 2023 menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,032 triliun. Target ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

“Target pajak Rp2,032 triliun tahun ini. Kalau dibandingkan tahun lalu, ya tahun ini lebih besar,” ujar Kepala Bidang Perpajakan Daerah Bappenda NTB, Muhammad Takiudin Sudki,

Dari target Rp2,032 triliun, terdiri dari target PKB Rp561 miliar, BBNKB Rp475 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp487 miliar, pajak air permukaan Rp1,5 miliar dan pajak rokok Rp506 miliar. Untuk bisa mencapai masing-masing target tersebut, upaya yang dilakukan juga berbeda-beda.

“Tergantung jenis pajaknya kalau upaya, istilahnya intensifikasi yang lebih utama.

- Advertisement -

Misalnya pajak kendaraan bermotor bisa mengadakan Razia secara rutin, sosialisasi,” terangnya.

Begitu juga dengan pajak air permukaan yang mana pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang pada wajib pajak, mempermudah layanan dan sebagainya. Sehingga apa yang ditargetkan dapat terpenuhi. Sedangkan untuk dua pajak lainnya dilakukan pihak terkait

“Kalau pajak rokok kita sudah dapat dari pihak terkait, dan bahan bakar tergantung dari kemampuan dari masyarakat membeli BBM seperti apa,” ucapnya.

Untuk target penerimaan pajak daerah tahun ini kontribusi paling besar dari pajak kendaraan bermotor. Apalagi dengan semakin meningkatnya pembelian kendaraan yang tentunya penerimaan ajak ikut meningkat.

“Kontribusi dari pajak kendaraan bermotor sumbangannya. Sekarang ini kalau kita lihat pembelian kendaraan bisa dibilang meningkat, karena ada juga yang nge-indent,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer