29.5 C
Mataram
Kamis, 16 Mei 2024
BerandaDaerahNTBBelum Ada Investor, Pemprov NTB Tetap Tawarkan Global Hub

Belum Ada Investor, Pemprov NTB Tetap Tawarkan Global Hub

Mataram (Suara NTB) – Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara adalah kawasan yang sangat potensial untuk dikembangkan oleh dunia usaha. Pemprov NTB melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB sering menawarkan kawasan tersebut kepada para investor yang datang.

“Jadi setiap ada investor yang datang kesini dan ada nyambungnya ke Global Hub ini kita arahkan ke sana,” kata Plt. Kepala DPMPTSP NTB, Wahyu Hidayat. Ia mengatakan, tahun ini kawasan tersebut sudah ditawarkan ke investor asal Malaysia dan Korea.

Para investor tersebut akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait investasi yang ada ditanamkan di lokasi tersebut. “Sampai dengan kemarin ada investor dari Malaysia yang sempat kita tawarkan. Juga investor dari Korea sempat kita tawarkan,” katanya.

Dari penawaran yang sudah dilakukan, Wahyu mengakui para investor belum bisa langsung menyetujui karena harus melakukan berbagai kajian. “Lahannya sudah tersedia, hanya tinggal orangnya saja yang mau,” katanya.

- Advertisement -

Investor asal Korea tersebut rencananya akan berinvestasi di sektor energi terbarukan. Penanaman investasi ini rencananya akan dilakukan di Pulau Sumbawa, namun DPMPTSP NTB menawarkan di Global Hub.

“Korea sempat kita tawarkan. Kemarin ada yang datang dari Korea yang akan mengembangkan energi baru terbarukan mereka mencari pulau Sumbawa tapi kita tawarkan di sana (Global Hub, Red),” katanya.

Lahan di Global hub lanjut Wahyu sudah tersedia hanya menunggu investor untuk menanamkan investasinya. Penawaran yang diberikan kepada para investor yaitu bahwa di Global Hub semua terintegrasi dan tersedia.

“Kita mencoba menawarkan konsep besar. Semua terintegrasi, semua tersedia di sana. Namun terkadang investor terkadang kalau datang ingin mengembangkan satu sektor saja,” katanya.

Global Hub adalah mimpi besar Pemprov NTB Tahun 2017 lalu. Pemerintah sudah menetapkan kawasan itu sebagai kawasan andalan nasional. Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer